×
Ad

BPJS Kesehatan Bayar Klaim Rp 65 T, tapi Pendapatan Iuran Cuma Rp 59 T

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 09 Jun 2026 15:59 WIB
Rapat BPJS Kesehatan di DPR/Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Jakarta -

BPJS Kesehatan mengungkap rasio klaim Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus mengalami tekanan dan telah menembus 108,72% per April 2026. Kondisi ini menunjukkan biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan lebih besar dibandingkan pendapatan iuran.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan rasio klaim JKN konsisten berada di atas 100% sejak 2023. Meski sempat membaik pada 2019, tren rasio klaim kembali meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

"Secara histori, sejak awal penyelenggaraan JKN, rasio klaim program JKN telah berada di atas 100%. Hal ini menunjukkan tingginya tekanan antara pendapatan dan biaya pelayanan kesehatan.Setelah sempat membaik pada tahun 2019, tahun 2023 rasio klaim kembali meningkat dan pada April 2026 telah mencapai 108,72%," kata Prihati dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Pendapatan Iuran BPJS Kesehatan

Hingga April 2026 beban pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan mencapai Rp 65,03 triliun. Sementara itu, pendapatan iuran yang dikumpulkan sebesar Rp 59,8 triliun.

"Sampai dengan April 2026, beban pelayanan kesehatan mencapai Rp 65,03 triliun, sedangkan pendapatan iuran hanya Rp 59,8 triliun. Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan biaya pelayanan kesehatan berlangsung lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan pendapatan program," ungkapnya.

Ia menambahkan, jika tren tersebut terus berlanjut, ketahanan dana jaminan sosial kesehatan berpotensi menghadapi tekanan yang lebih besar ke depan. Untuk menjaga keberlanjutan program JKN, BPJS Kesehatan menjalankan sejumlah strategi.

Jurus BPJS Kesehatan Kerek Pendapatan

Dari sisi pendapatan, BPJS Kesehatan meningkatkan kepatuhan badan usaha, melakukan rekrutmen dan reaktivasi peserta, memperkuat penagihan, serta memanfaatkan teknologi digital. Langkah tersebut menghasilkan tambahan pendapatan Rp 2,3 triliun sepanjang 2025.

"Optimalisasi pendapatan iuran melalui peningkatan kepatuan badan usaha, rekrutmen dan reaktivasi peserta, penguatan penagihan, serta pemanfaatan teknologi digital. Upaya ini menghasilkan tambahan pendapatan Rp 2,3 triliun pada tahun 2025," tutur Prihati.

BPJS Kesehatan juga melakukan optimalisasi mutu dan efektivitas layanan melalui penguatan layanan kesehatan primer, pengelolaan rujukan yang lebih tepat sasaran, serta peningkatan verifikasi dan validasi klaim.

"Upaya tersebut berkontribusi pada optimalisasi biaya manfaat sebesar Rp 13,18 triliun pada tahun 2025," tutupnya.

Tonton juga video "Langkah Kemendes PDT-BPJS Kesehatan Perkuat JKN di Desa"




(ily/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork