Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambut baik keputusan BI. Menurut Anies, kebijakan ini memang dibutuhkan masyarakat. Anies menganggap kebijakan ini inisitif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"DP nol persen, kami bersyukur bahwa apa yang menjadi inisiatif di Jakarta sekarang juga dilaksanakan di level nasional. Dan memang inilah satu solusi yang selama ini nyata-nyata dialami masyarakat," kata Anies di SMK 26, Jl Balai Pustaka Baru 1, Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (30/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DP nol persen, kami bersyukur bahwa apa yang menjadi inisiatif di Jakarta sekarang juga dilaksanakan di level nasional. Dan memang inilah satu solusi yang selama ini nyata-nyata dialami masyarakat," kata Anies di SMK 26, Jl Balai Pustaka Baru 1, Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (30/6/2018).
Anies menilai kebijakan rumah DP nol persen lebih berguna daripada DP murah kendaraan bermotor. Menurutnya, banyak warga yang tak bisa membeli rumah karena DP yang besar.
"Bahwa mereka mampu untuk melakukan angsuran bulanan. Tapi sering mengalami beban untuk membayar uang muka. Berbeda dengan kendaraan bermotor, yang uang mukanya diberi keringanan. Lihat apa yang terjadi. Jutaan jumlah motor dan mobil tumbuh. Kenapa? Karena dimudahkan dalam pemberian uang muka," papar Anies.
Anies melihat pemerintah pusat telah mengadopsi kebijakan rumah DP nol persen milik Pemprov DKI. Mantan Mendikbud itu mengapresiasi keputusan BI.
"Rumah yang merupakan kebutuhan pokok, permukiman, sandang, pangan, papan itu kita mudahkan, Jakarta mulai. Dan sekarang nasional mengadopsi, kita apresiasi," ucap Anies.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambut baik kebijakan pembebasan DP rumah pertama yang berlaku mulai 1 Agustus 2018. Menurut Anies, masyarakat memang membutuhkan kebijakan tersebut.
"DP nol persen, kami bersyukur bahwa apa yang menjadi inisiatif di Jakarta sekarang juga dilaksanakan di level nasional. Dan memang inilah satu solusi yang selama ini nyata-nyata dialami masyarakat," kata Anies di SMK 26, Jl Balai Pustaka Baru 1, Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (30/6/2018).
Anies menilai kebijakan rumah DP nol persen lebih berguna daripada DP murah kendaraan bermotor. Menurutnya, banyak warga yang tak bisa membeli rumah karena DP yang besar.
"Bahwa mereka mampu untuk melakukan angsuran bulanan. Tapi sering mengalami beban untuk membayar uang muka. Berbeda dengan kendaraan bermotor, yang uang mukanya diberi keringanan. Lihat apa yang terjadi. Jutaan jumlah motor dan mobil tumbuh. Kenapa? Karena dimudahkan dalam pemberian uang muka," papar Anies.
Anies melihat pemerintah pusat telah mengadopsi kebijakan rumah DP nol persen milik Pemprov DKI. Mantan Mendikbud itu mengapresiasi keputusan BI.
"Rumah yang merupakan kebutuhan pokok, permukiman, sandang, pangan, papan itu kita mudahkan, Jakarta mulai. Dan sekarang nasional mengadopsi, kita apresiasi," ucap Anies.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim, kebijakan pembebasan DP inisiatif dari pemerintah provinsi DKI Jakarta. Bagaimana respons BI?
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta mengatakan, relaksasi aturan LTV tersebut menimbang aspek makro yang lebih luas.
"Jadi kita katakan bahwa makroprudensial ini kembali lagi, kita lihatnya makro yang besar bukan dilihat satu-satu kepentingan-kepentingan. Kita lihat dari awal memang sudah tidak kita atur kita serahkan. Kita tahu kalau pemerintah itu dia punya kepentingan, dan kepentingan untuk masyarakat silakan saja direalisasikan, dan itu sudah terjadi 2012 jadi bukan sekarang, tetapi 2012 sudah bisa dilakukan," jelas dia di Gedung BI Jakarta, Senin (2/7/2018).
Saat ini, ketentuan LTV dibebaskan untuk properti rumah tapak pertama tipe 22-70 m2 dan tipe di bawah (<) 21 m2. Sementara, kredit atau pembiayaan dalam rangka pelaksanaan program pemerintah pusat dan atau pemerintah daerah juga dikecualikan dari ketentuan LTV.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim, kebijakan pembebasan DP inisiatif dari pemerintah provinsi DKI Jakarta. Bagaimana respons BI?
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta mengatakan, relaksasi aturan LTV tersebut menimbang aspek makro yang lebih luas.
"Jadi kita katakan bahwa makroprudensial ini kembali lagi, kita lihatnya makro yang besar bukan dilihat satu-satu kepentingan-kepentingan. Kita lihat dari awal memang sudah tidak kita atur kita serahkan. Kita tahu kalau pemerintah itu dia punya kepentingan, dan kepentingan untuk masyarakat silakan saja direalisasikan, dan itu sudah terjadi 2012 jadi bukan sekarang, tetapi 2012 sudah bisa dilakukan," jelas dia di Gedung BI Jakarta, Senin (2/7/2018).
Saat ini, ketentuan LTV dibebaskan untuk properti rumah tapak pertama tipe 22-70 m2 dan tipe di bawah (<) 21 m2. Sementara, kredit atau pembiayaan dalam rangka pelaksanaan program pemerintah pusat dan atau pemerintah daerah juga dikecualikan dari ketentuan LTV.
Bank Indonesia (BI) melonggarkan aturan loan to value (LTV) KPR rumah pertama. Di mana, mulai 1 Agustus mendatang BI memberikan keleluasaan bagi perbankan menentukan besaran uang muka atau down payment (DP).
Namun, patut diketahui, beberapa tipe rumah sudah dibebaskan aturan DP sebelum aturan LTV ini dilonggarkan.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta menerangkan, rumah tapak tipe 22-70 m2 sudah dibebaskan aturan LTV. Begitu juga untuk rumah tapak di bawah (<) tipe 21 m2.
"Rumah 22-70 diatur nggak? Enggak, ketentuan sekarang tuh kita tidak mengatur jadi terserah banknya. Mau kasih berapa terserah," kata dia di Gedung BI Jakarta, Senin (2/7/2018).
Dia mengatakan, untuk rumah susun tipe 21 m2 juga dibebaskan aturan LTV. "Yang kita bebaskan tipe 21 ke bawah bebas. Boleh terserah saja mau 100%, artinya DP 0-in terserah kalau banknya mau," ujarnya.
Dia mengatakan, ketentuan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak lama.
"Jadi dari awal sudah bebas dari sono-nya, dari zaman dulu sejak kapan itu, kalau kita lihat sejak 2013, jadi bukan sekarang baru kita bebasin jadi terserah ada misalnya banknya mau memberikan boleh-boleh aja," katanya.
Pada ketentuan yang baru atau yang berlaku 1 Agustus 2018, dia mengatakan, semua rumah tapak dibebaskan dari aturan LTV. Sebelumnya, rumah pertama tapak tipe di atas 70 m2 dikenakan aturan LTV 85%.
"Kalau dulu, ketentuan saat ini, dikatakan 85% boleh 85%, tetapi ini maksimal artinya bank itu bisa memberikan pendanaan 85% jadi dia minta DP 15%. Artinya bank boleh 80% boleh aja, 70% boleh aja. 90% nggak boleh itu untuk rumah tapak," jelasnya.
Rumah susun pertama juga dibebaskan aturan LTV. Dia mengatakan, yang berlaku saat ini rumah susun tipe di atas 70 m2 dikenakan aturan LTV 85% dan tipe 22-70 m2 sebesar 90%.
"Kita bebasin kalau dulu tipe rumah tapak 70m2 kita atur, sekarang kita bilang tidak atur 70, karena masyarakat juga mampu beli 70, tidak berarti orang fasilitas pertama dia memenuhi kebutuhan pertama dia yang kecil-kecil dia, nggak mesti. Ini untuk mengakomodir first time buyer. Rumah susun juga kita bebasin, bisa aja orang nggak beli rumah tapak, rumah tapak kalau di Jakarta Pusat juga sudah mahal," tutupnya.
Bank Indonesia (BI) melonggarkan aturan loan to value (LTV) KPR rumah pertama. Di mana, mulai 1 Agustus mendatang BI memberikan keleluasaan bagi perbankan menentukan besaran uang muka atau down payment (DP).
Namun, patut diketahui, beberapa tipe rumah sudah dibebaskan aturan DP sebelum aturan LTV ini dilonggarkan.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta menerangkan, rumah tapak tipe 22-70 m2 sudah dibebaskan aturan LTV. Begitu juga untuk rumah tapak di bawah (<) tipe 21 m2.
"Rumah 22-70 diatur nggak? Enggak, ketentuan sekarang tuh kita tidak mengatur jadi terserah banknya. Mau kasih berapa terserah," kata dia di Gedung BI Jakarta, Senin (2/7/2018).
Dia mengatakan, untuk rumah susun tipe 21 m2 juga dibebaskan aturan LTV. "Yang kita bebaskan tipe 21 ke bawah bebas. Boleh terserah saja mau 100%, artinya DP 0-in terserah kalau banknya mau," ujarnya.
Dia mengatakan, ketentuan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak lama.
"Jadi dari awal sudah bebas dari sono-nya, dari zaman dulu sejak kapan itu, kalau kita lihat sejak 2013, jadi bukan sekarang baru kita bebasin jadi terserah ada misalnya banknya mau memberikan boleh-boleh aja," katanya.
Pada ketentuan yang baru atau yang berlaku 1 Agustus 2018, dia mengatakan, semua rumah tapak dibebaskan dari aturan LTV. Sebelumnya, rumah pertama tapak tipe di atas 70 m2 dikenakan aturan LTV 85%.
"Kalau dulu, ketentuan saat ini, dikatakan 85% boleh 85%, tetapi ini maksimal artinya bank itu bisa memberikan pendanaan 85% jadi dia minta DP 15%. Artinya bank boleh 80% boleh aja, 70% boleh aja. 90% nggak boleh itu untuk rumah tapak," jelasnya.
Rumah susun pertama juga dibebaskan aturan LTV. Dia mengatakan, yang berlaku saat ini rumah susun tipe di atas 70 m2 dikenakan aturan LTV 85% dan tipe 22-70 m2 sebesar 90%.
"Kita bebasin kalau dulu tipe rumah tapak 70m2 kita atur, sekarang kita bilang tidak atur 70, karena masyarakat juga mampu beli 70, tidak berarti orang fasilitas pertama dia memenuhi kebutuhan pertama dia yang kecil-kecil dia, nggak mesti. Ini untuk mengakomodir first time buyer. Rumah susun juga kita bebasin, bisa aja orang nggak beli rumah tapak, rumah tapak kalau di Jakarta Pusat juga sudah mahal," tutupnya.
Bank Indonesia (BI) memperkirakan relaksasi aturan loan to value (LTV) rumah pertama akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi sebesar 0,04% pada tahun ini. Relaksasi aturan ini berlaku pada Agustus 2018.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta menerangkan, relaksasi LTV akan mendorong pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) hingga 13,46%. Dia mengatakan, pertumbuhan KPR saat ini di kisaran 12,75%.
Dia mengatakan, pertumbuhan kredit ini akan memacu pertumbuhan ekonomi nasional 0,04%.
"Dari pelonggaran ini KPR 13,46% ke PDB 0,04%," kata dia di Gedung BI Jakarta, Senin (2/7/2018).
Dia mengatakan, pertumbuhan kredit secara keseluruhan akan sesuai target di kisaran 10-12%. Hingga Mei, dia menuturkan, pertumbuhan kredit sudah mencapai 10,26%.
"Kalau pertumbuhan kredit kita kan 10-12% target kita tahun ini, tapi kalau menurut hemat saya target bisa tercapai. Sekarang aja posisi kredit, yoy itu sudah 10,26 Mei," ujarnya.
Dia mengatakan, relaksasi LTV merupakan kebijakan makroprudensial yang populer di internasional. Kebijakan ini sering diperbincangkan di lembaga-lembaga global.
Dia menuturkan, BI sendiri akan melakukan evaluasi secara rutin untuk memastikan pelonggaran LTV berjalan dengan baik.
"Ini kan sudah lihat saat kredit meningkat pesat kita lihat bahaya, sehingga keluarkan LTV untuk mengerem, pada saat turun lesu banget harus ada pelonggaran vitamin yang membuat bergairah maka kita lakukan pelonggaran," tutupnya.
Bank Indonesia (BI) memperkirakan relaksasi aturan loan to value (LTV) rumah pertama akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi sebesar 0,04% pada tahun ini. Relaksasi aturan ini berlaku pada Agustus 2018.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta menerangkan, relaksasi LTV akan mendorong pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) hingga 13,46%. Dia mengatakan, pertumbuhan KPR saat ini di kisaran 12,75%.
Dia mengatakan, pertumbuhan kredit ini akan memacu pertumbuhan ekonomi nasional 0,04%.
"Dari pelonggaran ini KPR 13,46% ke PDB 0,04%," kata dia di Gedung BI Jakarta, Senin (2/7/2018).
Dia mengatakan, pertumbuhan kredit secara keseluruhan akan sesuai target di kisaran 10-12%. Hingga Mei, dia menuturkan, pertumbuhan kredit sudah mencapai 10,26%.
"Kalau pertumbuhan kredit kita kan 10-12% target kita tahun ini, tapi kalau menurut hemat saya target bisa tercapai. Sekarang aja posisi kredit, yoy itu sudah 10,26 Mei," ujarnya.
Dia mengatakan, relaksasi LTV merupakan kebijakan makroprudensial yang populer di internasional. Kebijakan ini sering diperbincangkan di lembaga-lembaga global.
Dia menuturkan, BI sendiri akan melakukan evaluasi secara rutin untuk memastikan pelonggaran LTV berjalan dengan baik.
"Ini kan sudah lihat saat kredit meningkat pesat kita lihat bahaya, sehingga keluarkan LTV untuk mengerem, pada saat turun lesu banget harus ada pelonggaran vitamin yang membuat bergairah maka kita lakukan pelonggaran," tutupnya.