Hore, PNS Cs Bergaji Rp 8 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi

Hore, PNS Cs Bergaji Rp 8 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 22 Feb 2019 06:45 WIB
Hore, PNS Cs Bergaji Rp 8 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi
Foto: Tim Infografis: Luthfy Syahban

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) memberikan penjelasan saat ditanya apakah skema pembiayaan perumahan yang baru diputuskan ini bisa digunakan oleh para ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri meskipun sudah memiliki rumah,

"Hanya mendapat sekali, dengan subsidi FLPP melalui itu, jadi itu yang kita putuskan," kata JK di rumah dinasnya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).

Menteri PPN/Kelapa Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan bahwa keputusan ini bisa dimanfaatkan bagi ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri dengan syarat tidak pernah menggunakan fasilitas skema FLPP, meskipun bukan rumah pertama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, jika para abdi negara yang sudah memiliki rumah dengan skema FLPP tidak bisa menggunakannya lagi untuk rumah selanjutnya.

"Hanya dapat sekali fasilitasnya, 1 kali per orang," kata Bambang.

Hide Ads