Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengakui memiliki lahan tambang batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, lahan tersebut tidak berstatus hak guna usaha (HGU).
Pernyataan Luhut pun sekaligus menjawab pertanyaan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengenai kepemilikan HGU pejabat negara, termasuk dirinya.
"Lahan saya yang mana?" kata Luhut ketika dikonfirmasi di Komplek Istana, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT