Dia mengaku hingga saat ini memiliki hak konsesi atas tanah seluas 6.000 hektar. Dia mengklaim, tanah yang dikuasainya itu tidak memiliki masalah.
"Saya pikir kalau sepanjang dia produktif dan sepanjang dia melakukan kewajiban kewajiban dengan benar, ya nggak ada masalah," ujar dia.
Bahkan, dia pun tidak takut untuk membuka kepemilikan tanah konsesi kepada publik. Salah satu cara untuk mengetahuinya adalah dengan sistem one map policy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT