Heboh Lahan HGU, Mulai Dari Prabowo Hingga Luhut

Heboh Lahan HGU, Mulai Dari Prabowo Hingga Luhut

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 27 Feb 2019 07:02 WIB
Heboh Lahan HGU, Mulai Dari Prabowo Hingga Luhut
Foto: Enggran Eko Budianto

Pada debat capres jilid kedua menjadi awal mula masalah kepemilikan lahan negara menjadi ramai diperbincangkan. Pada debat, Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyindir yang dilakukan capres Jokowi mengenai pembagian sertifikat tanah yang kerap dilakukannya. Jokowi pun menjawab bila sertifikat yang dibagikannya untuk rakyat kecil.

Kemudian Jokowi menyampaikan bila sertifikat yang dibagikannya bukan pada lahan-lahan yang besar. Sebab sebelumnya Prabowo menyindir bila apa yang dilakukan Jokowi berdampak pada tiadanya lahan bagi anak-cucu kelak.

"Kita tidak memberikan kepada yang gede-gede," ucap Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare, juga di Aceh Tengah 120 ribu hektare. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," imbuh Jokowi.

Dalam closing statement debat kedua capres, Prabowo mengakui menguasai ratusan ribu hektare tanah di sejumlah wilayah di Indonesia. Hal ini menanggapi sindiran Joko Widodo (Jokowi) saat berbicara tentang pembagian sertifikat tanah.

Meski begitu, Prabowo mengatakan tanah yang dimilikinya itu berstatus HGU (hak guna usaha). Karena itu, lanjut dia, tanah tersebut bisa sewaktu-waktu diambil negara.

Menurut Prabowo, akan lebih baik jika tanah tersebut dikelola dirinya. Sebab, Prabowo tak rela jika tanah negara itu jatuh ke tangan asing.

(hek/ang)
Hide Ads