Kementerian PUPR juga telah mengalihkan giro kepada BP Tapera sebesar Rp 80 miliar dan dana hasil konversi dari aset lainnya kepada BP Tapera sebesar Rp 1,9 miliar.
"Itu lah bagaimana dengan proses kegiatan BP Tapera saat ini di tahun 2021, ada berbagai peraturan yang kami tengah siapkan. Kami berharap ini bisa kami finalisasi dalam waktu dekat. Tapi ini terus terang saja belum mempengaruhi operasionalnya BP Tapera," kata Eko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko menyebut saat ini pihaknya telah menyelesaikan 8 dari 10 Peraturan BP Tapera. Di antaranya yang sudah selesai yakni tata cara penunjukan Bank Kustodian, tata cara penunjukan Manajer investasi, dan prinsip syariah dalam pengelolaan dana Tapera.
Kemudian penunjukan Bank penampung dan mitra pembayaran oleh Bank Kustodian, pedoman umum pengadaan barang/jasa, penunjukan bank penyalur, kepesertaan dan simpanan tabungan perumahan rakyat, dan pengelolaan dana tabungan perumahan rakyat.
Sedangkan peraturan BP Tapera yang masih dalam proses yakni pembiayaan perumahan bagi peserta tabungan perumahan rakyat, dan laporan pengelolaan program tabungan perumahan rakyat.
"Peraturan BP Tapera yang sudah diselesaikan dari 10 peraturan BP yang harus diselesaikan telah selesai sebanyak 8 peraturan. Kalau aturan-aturan ini, tentu saja sebagian besar berhubungan dengan operasionalisasi dari BP tapera," tandasnya.
(aid/eds)