Selain RI, Ini Deretan Negara yang Pindahkan Ibu Kotanya

Siti Fatimah - detikFinance
Kamis, 09 Des 2021 19:30 WIB
Foto: Ilustrasi: Zaki Alfarabi
Jakarta -

Indonesia akan memindahkan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Saat ini DPR sedang membahas Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).

Ternyata selain Indonesia, beberapa negara lain sudah lebih dulu melakukan pengembangan atau pemindahan Ibu Kota Negara. Hal itu disampaikan oleh Pakar Ekonomi sekaligus Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu.

Dia mengatakan, ada beberapa negara yang dapat dijadikan sebagai referensi dalam rencana pemerintah untuk melakukan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

"Saya juga kebetulan buka referensi mengenai negara-negara lain di Amerika, Belanda, Kazakhstan, kemudian ada lagi beberapa contoh benchmark negara lain yang melakukan hal sama. Itu adalah contoh-contoh yang barangkali bisa menjadi referensi di dalam melihat bagaimana pengalaman negara lain di dalam melakukan IKN," kata Anggito dalam Rapat Dengar Pendapat Umum RUU IKN dengan Panitia Khusus RUU IKN, Kamis (9/12/2021).

Secara umum, negara-negara tersebut dibagi dalam beberapa bagian. Dia menjelaskan, pertama ada negara yang menggabungkan kegiatan pemerintahan dan ekonomi di Ibu Kota Negaranya seperti Indonesia saat ini. Misalnya Inggris, Thailand, Korea, Jepang dan Filipina.

"Jadi IKN itu tempat berkumpulnya semua aktivitas. Inilah yang membuat banyak negara memikirkan overload dan memindahkan ibu kotanya sebagai pusat pemerintahan," ujarnya.

Bagaimana dengan negara lainnya? Buka halaman selanjutnya.




(dna/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork