Pemerintah Jamin IKN Bukan Kantong Sebaran Orang Utan

Tim detikcom - detikFinance
Rabu, 23 Feb 2022 22:46 WIB
Foto: Dok. KLHK: Pemerintah jamin IKN bukan kantong sebaran orang utan
Jakarta -

Pemerintah menjamin Wilayah pusat Ibu Kota Negara (IKN) berada di bekas kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI), yang bukan merupakan hutan primer lagi. Selain itu, menurut Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian LHK, Wiratno pusat IKN bukanlah merupakan daerah sebaran alami orang utan.

Wiratno menjelaskan peta sebaran orang utan di wilayah IKN, berdasarkan PHVA (2016) populasi orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus morio) terbagi ke dalam 17 landsekap, yaitu Lansekap Beratus, Sungai Wain, TN Kutai - Bontang, Belayan - Senyiur, Wehea - Lesan, Sangkulirang, Tabin, Area Hutan Tengah, Kinabatangan Rendah.

Kemudian Kinabatangan Utara, Ulu Kalumpang, Crocker, Lingkabau, Bonggaya, Ulu Tungud, Trus madi, Sepilok. Total jumlah 14.540 orang utan.

"Orang utan terdekat dengan IKN hanya di lansekap Sungai Wain. Orang utan yang terdapat di areal Sungai Wain adalah orang utan hasil rehabiltasi," terang Wiratno dalam keterangan tertulis Rabu (23/2/2022)

Jumlah orang utan yang sudah dirilis dari ketiga Pusat Rehabilitasi yaitu Samboja (BOSF), Jejak Pulang dan Pusat Suaka orang utan Arsari Itciku adalah sebagai berikut:

(1) Sungai Wain: (tahun 1992-1997) sejumlah 78 orang utan
(2) Meratus: (tahun 1997-2002) sejumlah 338 orang utan
(3) KJ7: (tahun 2012-2021) sejumlah 126 orang utan.

Tempat pelepasliaran ini berada di zona luar pembangunan IKN.

Antisipasi orang utan tidak masuk zona IKN di halaman selanjutnya. Langsung klik




(hns/hns)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork