Anggaran Pindah Ibu Kota, Dulu Banjir Investasi Sekarang Mau Galang Donasi

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 28 Mar 2022 16:52 WIB
Foto: Ilustrasi: Zaki Alfarabi
Jakarta -

Opsi pendanaan baru pada pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara mulai diperkenalkan. Opsi tersebut adalah pembiayaan melalui sistem donasi atau 'saweran'. Masyarakat umum dapat ikut berpartisipasi pada pembiayaan IKN lewat sistem crowdfunding.

Jubir IKN Nusantara Sidik Pramono menjelaskan pendanaan untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara bersumber dari APBN dan juga sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sistem crowdfunding sendiri adalah salah satu alternatifnya. Sidik bilang sistem ini adalah pembiayaan dari, oleh, dan untuk masyarakat. Pihak Sidik menyebut sistem pembiayaan melalui saweran dari masyarakat ini sebagai program urun dana.

"Urun dana sebagai salah satu alternatif pembiayaan adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat," kata Sidik melalui keterangannya, diberitakan detikcom Jumat (25/3/2022).

Crowdfunding, kata Sidik merupakan penggalangan dana yang melibatkan banyak orang dan sifatnya donasi secara sosial. Dia menegaskan saweran yang dilakukan akan tanpa paksaan. Artinya, bila masyarakat tak ingin ikut berpartisipasi tidak ada salahnya.

Menurutnya, program pendanaan urun dana bisa menjadi kesempatan dan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dan mempunyai rasa memiliki di IKN Nusantara.

"Urun-dana ini sifatnya sukarela, tidak ada pemaksaan, dan yang menjadi pemrakarsa pun dari pihak masyarakat sendiri," ucap Sidik.

Selain saweran atau urun dana, Sidik mengatakan alternatif pendanaan selain APBN bisa didapatkan dari penggunaan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan juga kontribusi swasta atau BUMN antara lain berupa pembiayaan dari ekuitas dan obligasi korporasi.

Ada juga creative financing, seperti dana filantropi ataupun dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan. Crowdfunding pun menjadi salah satu jenis creative financing.

Sidik menjelaskan pemerintah sedapat mungkin menekan pendanaan yang bersumber dari APBN dengan memaksimalkan pendanaan yang dimungkinkan dan sesuai menurut ketentuan perundang-undangan.




(hal/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork