Tanah adat akan terdampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Luasnya juga tidak main-main, diperkirakan mencapai ribuan hektare (ha).
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyampaikan tanah adat yang berada di kawasan ring 1 terdampak langsung dari pembangunan IKN. Luas kawasan Kawasan Inti pusat pemerintahan (KIPP) ini mencapai 6.671 hektare (ha).
Direktur WALHI Kaltim Yohana Tiko mengatakan di kawasan ring 1 IKN, ada beberapa masyarakat adat yang terdampak proyek IKN, seperti Suku Balik dan Suku Paser.
"Mereka yang akan terkena dampak langsung di ring 1 ya," jelasnya kepada detikcom, Selasa (17/5/2022).
Pengembangan wilayah IKN terbagi atas tiga wilayah perencanaan, yaitu Ring 3 atau Kawasan Pengembangan IKN (KP IKN) dengan luas wilayah sekitar 199.962 ha, Ring 2 atau Kawasan IKN (KIKN) dengan luas wilayah kurang lebih 56.180 ha, dan Ring 1 yang merupakan bagian dari KIKN dengan luas sekitar 6.671 ha.
Kementerian ATR/BPN Buka Suara
Sementara itu, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menyampaikan pihaknya bersama Otorita IKN dan lembaga lainnya akan menginventarisasi tanah adat yang terkena proyek pembangunan IKN.
Suyus mengaku pernah mendengar ada lahan IKN yang sudah masuk kategori tanah adat, namun hal itu tetap harus dicek. "Nanti akan ke lapangan. Itu kan isunya dari masyarakat aja nih tanah ulayat. Setelah itu kita inventarisasi," katanya.
Tahapan-tahapan yang dilakukan juga tidak asal menetapkan itu benar tanah adat atau bukan, tapi juga akan diukur nantinya batas-batas tanah tersebut. Selain itu, bagi masyarakat yang tanahnya terdampak proyek IKN, Suyus mengatakan akan diberikan beberapa pilihan.
"Kita sudah menyiapkannya dengan beberapa peraturan kaitannya dengan apakah mereka akan diganti rugi atau ikut dalam proses pembangunan. Karena tanah-tanah adat itu secara aturan kalau sudah diakui pemerintah itu bisa diberikan hak juga, hak pengelolaan namanya," ujarnya.
Ada opsi transmigrasi lokal. Berlanjut ke halaman berikutnya.
Simak Video: Ada Rp 30 T untuk IKN, Ini Rincian Prioritas Belanja Negara 2023
(ara/ara)