Data Nasabah Direkam di Mesin Kasir, Dipakai untuk Apa Saja?

Data Nasabah Direkam di Mesin Kasir, Dipakai untuk Apa Saja?

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 06 Sep 2017 12:45 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Bank Indonesia (BI) melarang praktik double swipe atau gesek kartu kredit atau debit di mesin kasir. Larangan penggesekan ganda kartu nontunai telah tercantum dalam Peraturan BI Nomor 18/40/PBI/2016 tentang penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran.

Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Budihardjo Iduansjah, mengungkapkan penggesekan kartu ke mesin kasir dilakukan pengelola ritel untuk mendapatkan informasi untuk keperluan penjualan, seperti program penawaran. Menurutnya, isi dari informasi tersebut sangat terbatas, sehingga kecil kemungkinan disalahgunakan.

"Jadi beberapa sistem itu digesek agar bisa diketahui data-data misalnya nama banknya, dia belanjanya apa saja, jadi bisa berfungsi untuk semacam kartu member. Itu kan sangat terbatas infomasinya, kalau data nasabah yang lengkap itu kan ada di bank. Data di kasir itu dipakai kalau misalnya kita ada penawaran apa ke pelanggan," jelas Budihardjo kepada detikFinance, Rabu (6/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggunaan data yang diperoleh dari mesin kasir, kata dia, juga sangat bermanfaat bagi ritel untuk strategi bisnis. Karena informasinya bisa digunakan untuk menganalisa perilaku (behaviour) pelanggan.

"Kalau yang lengkap itu datanya justru di bank. Gesek kartu di kasir itu memang ada sistem untuk mengetahui data-data yang biasanya memang kita perlukan, terutama kartu kredit, seperti nomor pelanggan, bank-nya apa, dan behaviour belanja produk apa saja, tren dia suka beli apa, itu kita bisa tahu untuk ritel kita," ujar Budihardjo.


Dia menuturkan, pihaknya tak keberatan dengan aturan BI tersebut. Namun demikian, pihaknya belum menerima pemberitahuan tertulis.

"Infonya sudah tahu, tapi secara tertulis belum dikasih, kita bisa terapkan (sekali gesek). Saya kira begini, data di ritel itu sifatnya sangat terbatas sekali, tak lengkap. Kalau yang lengkap itu kan datanya justru di perbankan, yang memang rawan informasinya dibocorkan," pungkas Budihardjo.

(idr/ang)

Hide Ads