Tak Hanya Thailand dan Vietnam, Bulog Akan Impor Beras Pakistan

Tak Hanya Thailand dan Vietnam, Bulog Akan Impor Beras Pakistan

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Senin, 15 Jan 2018 17:55 WIB
Foto: Tim Infografis, Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Pemerintah telah menunjuk Perum Bulog untuk melakukan impor beras sebanyak 500.000 ton pada akhir bulan Januari ini. Bulog akan mengimpor beras dari Thailand, Vietnam, dan Pakistan.

Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti, mengungkapkan pihaknya telah siap untuk menjalankan penugasan dari pemerintah. Sebelumnya negara impor hanya berasal dari Thailand dan Vietnam.

"Beras dari mana, Thailand, Vietnam, Pakistan. Saya tidak tahu stoknya karena saya harus cepat dan segera buka website," kata Djarot di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (15/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Djarot mengatakan, bahwa pihaknya akan mulai menyelesaikan masalah administrasi untuk bisa memulai impor. Jika administrasi telah selesai, maka impor bisa dimulai.

"Dari sana 20 hari (pengiriman beras impor). Beras tersebut nanti akan diberikan utamanya untuk daerah non produsen,"katanya.

Untuk masalah anggaran, Djarot juga mengaku telah menyiapkannya. Walau tak merinci, namun mengatakan anggaran untuk beras berkisar Rp 15 triliun. Saat ini, Bulog juga masih memiliki stok beras sebanyak 875.000 ton.


"Dari sisi anggaran, kami sudah persiapkan khusus untuk beras. Ada Rp 15 triliun. Untuk impor itu masih jauh di bawah kecukupan. Artinya, Bulog sangat mampu, jangan khawatir," pungkasnya.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah telah menugaskan Bulog untuk menggantikan PPI sebagai pengimpor beras. Nantinya beras yang akan diimpor ialah beras umum dengan tingkat kepecahan 0-5% (premium) dan 0-25% (medium).

"Pemerintah menugaskan Bulog untuk melakukan impor beras, sampai dengan 500 ribu ton," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, di kantornya.


Darmin menjelaskan, hal ini sesuai dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa pemerintah memberikan penugasan kepada Bulog untuk melakukan impor, dalam rangka stabilisasi harga beras, dalam rangka meningkatkan cadangan beras pemerintah, dan menjaga ketersediaan beras di masyarakat.

"Dengan demikian impor beras yang tadinya direncanakan melalui perencanaan Peraturan Mendag (Permendag), dialihkan bukan berasnya dialihkan ya, impor yang tadinya akan didasarkan pada Permendag, itu dihentikan. Pemerintah mengubahnya menjadi impor beras melalui Bulog berdasarkan Perpres 48/2016," jelasnya. (zlf/zlf)

Hide Ads