Infrastruktur Rp 55 T di 2019 Dibangun Pemerintah dan Swasta

Infrastruktur Rp 55 T di 2019 Dibangun Pemerintah dan Swasta

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Senin, 30 Apr 2018 10:59 WIB
Foto: dok. Bappenas
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menganggarkan Rp 55,6 triliun untuk pembangunan nasional. Dana tersebut terbagi melalui berbagai sumber.

Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro pemerintah telah memiliki berbagai sumber pembiayaan untuk mendorong pembangunan nasional. Mulai dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) hingga pinjaman.

"Dalam rangka mencapai sasaran pembangunan nasional, diperlukan sinergi dan integrasi sumber-sumber pembiayaan baik yang bersumber dari APBN, pinjaman atau hibah luar dan atau dalam negeri, serta sumber pembiayaan yang bersumber dari swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," katanya di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Grand Sahid, Jakarta, Senin (30/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bambang mengatakan pembiayaan melalui swasta dan BUMN merupakan hal yang penting dalam sumber pendanaan. Keterlibatan kedua pihak tersebut dilakukan melalui berbagai skema, yaitu Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur dan melalui skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA).

"Dalam rancangan awal RKP 2019, telah direncanakan pembangunan infrastruktur yang akan didanai melalui skema KPBU sebesar Rp 14,5 triliun serta target pembiayaan investasi yang difasilitasi melalui skema PINA sebesar Rp 41,1 triliun," ungkapnya.

Lantas ia berharap dengan anggaran tersebut pemerintah dapat mencapai pembangunan nasional secara tepat dan optimal.

"Dengan sinergi dan integrasi sumber-sumber pembiayaan ini pencapaian sasaran pembangunan nasional diharapkan dapat terlaksana dengan lebih cepat dan optimal," imbuhnya.


Sementara itu, Bambang memaparkan dalam merencanakan RKP 2019 pihaknya mempertimbangkan tiga hal, mulai dari penguatan rencana prioritas nasional hingga perencanaan berbasis kewilayahan.

"RKP 2019 memperhatikan tiga hal, pertama, perkuatan perencanaan dan penganggaran dengan menajamkan Prioritas Nasional dan Program Prioritas pada tahun 2019 serta memperkuat koordinasi antara Kementerian/Lembaga dan Pusat- Daerah. Kedua, pengendalian perencanaan, yang dilakukan dengan menyusun proyek prioritas pembangunan untuk memastikan perencanaan dijalankan dengan baik. Ketiga, perkuatan perencanaan berbasis kewilayahan yang dilakukan dengan penyusunan proyek prioritas hingga detail rencana lokasi pembangunan. Keempat, penajaman integrasi sumber pendanaan," pungkasnya. (ara/ara)

Hide Ads