Membidik Peluang Usaha di Balik Kewajiban Pakai Masker

Membidik Peluang Usaha di Balik Kewajiban Pakai Masker

Vadhia Lidyana - detikFinance
Kamis, 23 Jul 2020 10:17 WIB
Sejumlah pegawai kembali bekerja di kantor usai sebelumnya bekerja dari rumah. Guna cegah virus Corona para pegawai pakai face shield hingga masker saat bekerja
Ilustrasi/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat (Jabar) kompak mewajibkan warganya mengenakan masker dan menerapkan denda bagi yang tidak patuh. DKI mengenakan denda Rp 250 ribu bagi masyarakat yang tak pakai masker sejak Juni 2020 lalu. Sementara, Jabar mengenakan denda Rp 100-150 ribu yang berlaku mulai 27 Juli 2020.

Per 19 Juli 2020, DKI mengumpulkan denda lebih dari Rp 100 juta dari 27 ribu warga yang melanggar atau tak menggunakan masker. Nah, ternyata aturan pengenaan denda itu bisa dijadikan peluang usaha bagi masyarakat yang mau memulai bisnis baru.

Menurut Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Andy Nugroho, tingginya aktivitas masyarakat di masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) membuat kebutuhan akan masker, baik non-medis maupun medis meningkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau di Indonesia apakah peluang usahanya sangat besar, kalau menilik jumlah penduduk Indonesia kan besar sekali yang harus pakai masker. Dan angka orang yang terinfeksi belum melandai juga. Berarti kan masih tinggi penyebarannya," kata Andy ketika dihubungi detikcom, Kamis (23/7/2020).

Kemudian, Andy mengatakan maraknya aktivitas olahraga, terutama bersepeda makin memperbesar peluang untuk membuka bisnis masker, apalagi masker yang bisa digunakan untuk olahraga. Meski adanya pro kontra tentang baik atau tidak menggunakan masker untuk olahraga, menurut Andy cara mengatasinya adalah mengedukasi pelanggan sebaik mungkin.

ADVERTISEMENT

Selain itu, seorang pebisnis baru bisa fokus di salah satu komunitas cabang olahraga. Misalnya komunitas pesepeda. Maka, channel itu bisa digunakan sebagai target pasar di awal membuka bisnis.

"Dengan pro kontra yang ada, kita ini kan dalam kerangka berbisnis. Tetap dilihat peluangnya adalah dengan diwajibkannya orang pakai masker, pasti makin banyak orang yang pakai masker. Di satu sisi masyarakat bisa dimanfaatkan sebagai alat branding. Bisa juga menembak komunitas-komunitas para olahragawan tersebut, atau lebih spesifik komunitas olahragawan itu dia jenis olahraganya apa. Terus saya juga lihat ada komunitas pendaki gunung, dia bikin masker plus buff, jadi multifungsi ," jelas Andy.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Dihubungi secara terpisah, perencana keuangan dari Finansial Consulting Eko Endarto mengatakan, jika ingin berbisnis masker non-medis sebaiknya dimulai dari masker biasa.

"Kan masker yang diatur untuk olahraga belum ada. Jadi produsen juga harus hati-hati. Jangan sampai ketika dia sudah keluarkan, misalnya ada saluran udara khusus tapi kalau tidak sesuai dengan standar malah hancur nanti nama dia. Jadi saran saya ikuti saja dulu yang ada," jelas Eko kepada detikcom.

Namun, menurut Eko sah-sah saja menjual masker untuk olahraga yang banyak sekali pro kontranya. Hanya saja, sang penjual harus aktif mengedukasi dan mempelajari dari berbagai sumber mengenai masker olahraga. Selain itu, cara menjualnya juga bisa dibedakan dengan yang lain, misalnya memfokuskan pada satu komunitas cabang olahraga.

"Cara menjualnya saja yang diubah. Kalau ke masyarakat umum kan sangat luas. Mungkin dia bisa masuk ke komunitas-komunitas dulu. Kan komunitas itu punya ciri khas sendiri. Misalnya dia masuk kalangan sepeda, atau kalangan jogging. Itu mungkin bisa cara dia membuat masker dia lebih unik dengan yang lainnya," terang Eko.



Simak Video "Video KuTips: Tameng Buat Para Bikers Lawan Polutan di Jalanan"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads