Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiga, Suhendra Ratu Prawiranegara mengatakan konsep pembangunan infrastruktur yang ingin diterapkan Sandiaga Uno sudah tepat. Contohnya adalah proyek Tol Cipali yang bisa dibangun tanpa utang.
Menurut Suhendra, keterlibatan swasta dalam investasi jalan tol ini juga sudah diatur oleh peraturan perundangan, khususnya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
"Selama ini juga swasta sudah dilibatkan, hanya sayang kemudian pada era Jokowi seolah-olah peran BUMN lah yang sangat menonjol dalam pembangunan jalan tol," ujar Suhendra dalam keterangannya, kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya ini sangat membebani APBN. Mana mungkin jika menggunakan mekanisme pendanaan PMN tidak membebani keuangan negara? Karena sudah tentu dana triliunan APBN dikucurkan kepada BUMN tersebut," ungkap Suhendra.
Maka dari itu lanjut Suhendra, ide Sandiaga yang sama sekali tidak bergantung pada APBN merupakan solusi bagi keuangan negara yang semakin terbebani utang.
"Sehingga APBN dapat difokuskan untuk membangun infrastruktur jalan lain seperti jalan nasional, jalan daerah yang masih banyak rusak. Hal ini antara lain yang dimaksud oleh Bang Sandi. Tidak mengobral anggaran negara dalam membangun infrastruktur," katanya.