Iya ada 65 itu dia sudah tidak bisa tidur itu dia. Ada yang lapor ke kita lah dia. Tetapi kami dari satgas waspada investasi, memberikan saran ke dia untuk minta restrukturisasi atau penjadwalan kembali utangnya sesuai dengan kemampuan dia ya. Kedua apabila dia sudah dirugikan atas teror intimidasi supaya dilakukan proses hukum sehingga bisa ditindak. Itu yang bisa kita lakukan, kita nggak mungkin bantu dana banyak juga yang minta itu. Karena kondisi sakit, stress gara-gara utangnya banyak di fintech pinjol, dia dipecat. Kitakan memang tidak punya uang untuk melunasi itu, jadi kita sarankan seperti itu.
Jadi masyarakat kita memang harus cerdas meminjam cerdas memilih lembaga, mengelola lembaga dan cerdas mengelola risiko.
Kalau dari fintech ilegal itu mulai mengancam dengan akses kontak dan galeri itu sejak kapan?
Dia langsung, jadi saat satu hari sebelum jatuh tempo dia mulai ancam. Besok jatuh tempo saudara harap bayar, kalau tidak saya akan sebar. Hari H jatuh tempo juga dia akan ancam, ketika tidak bisa negosiasi pembayaran ya dia sebar karena dia pegang data. Dia menghubungi kontak-kontak kalau si ini memiliki utang sekian, menipu kami dan harus bayar, tolong diberitahu ke dia dan ditagih.
Makanya peminjam yang melakukan pinjaman online ilegal, selain dia yang menderita dia juga membuat orang lain menderita. Kalau ada 1000 kontak di hpnya ya 1000 orang itu akan menderita karena dia.
Hati-hati karena kontak kita digunakan mereka juga untuk jual beli data juga sebenarnya, jadi kalau mereka minta izin akses kontak dan diizinkan oleh peminjam itulah mulai penderitaan dia dan kita. Kita nggak tau apa-apa, masyarakat harus sadar. Saat dia pinjam di fintech ilegal dia juga sudah menjerumuskan orang lain dengan utang dia, dengan informasi yang datang ke kita. Risikonya sangat berat bagi orang lain, ada juga yang jadi dipecat kerja, karena pimpinannya dia ada di situ juga, dikirimin tagihan kasar. Dia jadi malu karena ditagih ke tetangga-tetangga.
Mereka ini akses kontak dan galeri itu untuk analisis kredit juga?
Tidak, memang hanya untuk kejahatan. Kalau untuk analisis dia pasti ada yang tidak disetujui, nah ini semuanya disetujui diberikan pinjaman. Saya duga ini data akan dijual diduga ya, pada saat dizinkan dia tarik itu semua, kok bisa tiba-tiba dapat sms dapat penawaran apa-apa. Kan data kita ada di teman kita yang pinjam itu.
Kedua ini modal dia sebagai senjata dalam rangka penagihan kalau masyarakat tidak bayar, suka suka dia dari situ penagihannya. Jangan sekali-kali berikan akses fintech untuk kontak.
Tapi mereka itu tagihnya datang atau lewat telepon aja?
Dari laporan yang masuk, tidak ada yang datang melalui telepon. Ya online semua, karena pinjaman online ya tagihnya online, ancaman online juga. Bikin sakit juga karena diteror terus, orang lain juga diteror terus untuk tagih-tagih, kalau tidak nanti disebarkan foto-foto di galeri diambilin. Sampai seberapa jauh lagi masyarakat ini mau terjerumus, kita sudah banyak pengalaman.
Kalau di korban di Solo itu bagaimana?
Dia juga pinjam di 3 atau 4 aplikasi ilegal. Inikan harusnya jadi pengalaman berharga buat kita, jangan pinjam di ilegal. Sudah banyak, kok masih mau sih pinjam. Kita selalu usaha edukasi masyarakat dan belajar dari pengalaman yang ada. Hindari fintech ilegal, itu aja.
Mereka bilang terdesak pinjam uang, lalu bagaimana?
Nah itu dia, harusnya lagi-lagi pahami risikonya. Kalau mau pinjam ya harus perhatikan juga. Tapi masih banyak yang pinjam ya, padahal dia udah tahu kalau terobos lampu merah itu akan mencelakakan dia dan orang lain, tapi diterobos lagikan lampu merah ternyata ada mobil dari lampu yang hijau dan ditabrak lagi kan. Jangan salahkan rambunya, kok lama sekali hijaunya.
Banyak fintech ilegal yang mencatut dia terdaftar di OJK bagaimana tindakannya?
Untuk masyarakat juga harus waspada, makanya masyarakat lihat daftar di website OJK atau kontak 157. Kalau dia punya hp dia pasti bisa telepon lah ke 157 atau buka website. Jangan dikatakan kami nggak bisa akses, nah aplikasi fintech ilegal itu bisa diakses. Ya usahakan gini aja, berikan waktu sedikit untuk hindari risiko. Periksa informasi di web OJK atau 157. Sudah terlalu banyak pengalaman buruk. Banyak sekali cara yang dilakukan mereka untuk meyakinkan masyarakat supaya percaya dengan aplikasinya, satu-satunya cara masyarakat cek saja. Walaupun mereka mencantumkan logo apa di sana jangan langsung percaya.