Tantangan Ekspor-Impor hingga Jaga Harga Pangan di Tengah Corona

Wawancara Khusus

Tantangan Ekspor-Impor hingga Jaga Harga Pangan di Tengah Corona

Vadhia Lidyana - detikFinance
Senin, 20 Apr 2020 16:27 WIB
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto
Foto: Citra Nur Hasanah / 20detik

Pekan depan kita sudah memasuki bulan ramadan. Sejauh mana jaminan ketersediaan pasokan bahan pokok dari Kemendag?
Pada dasarnya saya sudah memantau stok nasional, saya menjamin kebutuhan bahan pokok ini terpenuhi pada saat bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Kami sudah pantau dengan pemerintah daerah (pemda), Satgas Pangan, dan juga pelaku usaha, distributor, importir, untuk memastikan kecukupan menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Saya juga memantau langsung kenaikan harga-harga, misalnya beberapa waktu lalu itu gula. Nah saya akan memantau langsung ke pabriknya, berapa izin impor yang sudah dikeluarkan, dan berapa yang sudah direalisasikan. Memang beberapa minggu lalu terjadi kelangkaan dan harga gula naik. Nah sekarang ini sudah mulai masuk, dan diharapkan dalam beberapa hari ke depan terjadi penyesuaian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Stok bahan pokok di Indonesia ini akan bertahan untuk berapa lama?
Jadi untuk stok yang ada cukup untuk bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, juga sampai bulan Juni. Karena begini, gula misalnya. Gula ini memang harganya agak tinggi, karena yang seharusnya musim giling jatuh di bulan April ini, ada kemunduran selama 2 bulan. Sehingga kita mengeluarkan kebijakan impor untuk menutupi kekosongan ini.

Karena musim giling baru Juni, dan kebutuhan kita kan per bulan kira-kira 250.000 ton. Jadi kita menambah dengan impor, dan jika impor ini waktunya tidak cukup kita melakukan konversi dari gula rafinasi ke konsumsi sebesar 250.000 ton. Sekarang ini sudah mulai masuk, jadi mulai beberapa hari ke depan peningkatannya cukup tinggi. Pasokannya sekitar 8.000 ton per hari.

ADVERTISEMENT

Dengan mempermudah izin impor ini, bagaimana antisipasi Kemendag agar relaksasi ini tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab? Bagaimana mencegah agar tidak ada oknum yang mengimpor secara berlebih dan melakukan penimbunan?
Di Kemendag itu ada Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) yang menangani itu. Nah ini, kita lakukan bekerja sama dengan Satgas Pangan. Jadi untuk memantau. Dalam aturannya sudah ada. Kita bekerja sama dengan mereka di lapangan untuk memantau. Jadi ketika ada penimbunan itu langsung ditindak. Dan itu tidak hanya oangan, termasuk dalam kondisi sekarang ini alat kesehatan seperti masker. Ketika harga masker naik, kita akan bekerja sama dengan Satgas Pangan untuk memantau kondisi-kondisi tidak hanya pangan.

Kembali ke pangan ini kita terus jaga, kami terus memantau kondisi di pasar bagaimana kondisi harga, dan nanti kita melihat. Memang tadi benar ada sekelompok yang memanfaatkan dengan situasi sekarang itu secara berlebihan. Untung besar boleh selama tidak menyudutkan orang lain. Sekarang ini sudah untung besar, juga menyudutkan banyak orang, tak hanya 1-2 orang saja. Jadi inilah yang kita atasi secara meyeluruh, tidak hanya di Jawa tapi tempat lain juga demikian.

Beberapa waktu lalu Kemendag sudah melakukan sidak ke penjual-penjual masker. Ini tindak lanjutnya seperti apa?
Untuk masker ini memang produksi dalam negeri. Nah di tengah kondisi COVID-19 ini memang setiap orang ini mewajibkan kita memakai masker, termasuk di rumah, ke luar. Begitu ke luar pasti memakai masker. Memang produksi masker saat ini belum terpenuhi.

Tapi pabrik tekstil yang lesu di tengah COVID-19 ini, garmen dan lain-lain, ini beralih. Dan ini tak hanya membuat masker, tetapi juga alat pelindung diri (APD). Nah APD ini cukup dibutuhkan. Nah tahap pertama ini sekitar 8 juta APD sedang dalam proses produksi. Tapi produksi kita ini bisa dalam beberapa bulan ke depan sekitar 19 juta. Artinya ada kelebihan kalau ini produksinya sudah maksimal. Nanti sudah boleh diekspor. Sekarang pun kita memberikan pengecualian ekspor.

Nah kalau bahan baku ini kan kita peroleh juga dari luar, Korea, Jepang, dan negara lainnya, Kita memberikan pengecualian ekspor, dengan catatan 50% untuk kebutuhan dalam negeri. Paling tidak barang ini ada yang bisa kita berikan ke dalam negeri. Dan ini sudah mereka penuhi baru kita berikan pengecualian, jadi tidak serta-merta kosong. Kita memang butuh juga ekspor untuk menambah devisa. Tapi di sisi lain kita tidak boleh juga tidak dapat sama sekali.

Apakah ekspor alkes ini akan dikecualikan dengan tujuannya ke negara pemilik bahan baku?
Ya kita ada kerja sama juga memang. Kerja sama ekspor ini kan sudah tercantum, misalnya ke Korea. Karena Indonesia-Korea CEPA ini sudah melakukan tanda tangan dan sebagainya, termasuk juga Jepang. Nah ini kita harus patuhi dan hargai, karena kita suatu saat pasti juga butuh mereka. Misalnya ventilator, bahan baku, ini harus dijalin dengan baik. Sebisa mungkin kita terpenuhi, tapi kita bantu juga mereka, timbal balik.

Selanjutnya nasib peternak ayam.


Hide Ads