Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Barat telah dibangun ulang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang ingin PLBN ini dan seluruh PLBN lain di Indonesia diubah wajahnya menjadi lebih cantik.
Sebelum mendapat penanganan, PLBN Nanga Badau ini tampak lusuh, serta struktur bangunan mulai rusak dan cat memudar. Pola pelayanannya pun tak teratur. Pelayanan keimigrasiaan tidak sealur dengan pelayanan bea dan cukai sehingga kalau ingin melakukan perjalanan antar negara harus melalui proses terpisah yang memakan waktu dan merepotkan.
Kondisi ini membuat masyarakat Indonesia di perbatasan 'minder' karena penampakan PLBN Indonesia berbanding terbalik dengan Pos Perbatasan Lubok Antu milik Negara Bagian Sarawak, Malaysia yang tampak lebih modern.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PLBN yang diresmikan merupakan pembangunan tahap I yakni zona inti PLBN, diatas lahan seluas 8,8 Ha dengan total luas bangunan 7.619 m2 dan biaya pembangunan sebesar Rp 153 miliar.
Bangunan yang berada pada zona inti meliputi Bangunan Utama PLBN, Pos Lintas Kendaraan Pemeriksaan, Bangunan Pemeriksaan Kargo, Bangunan Utilitas, Monumen, Gerbang Kedatangan dan Keberangkatan, serta Hardscape dan Landscape Kawasan yang diharapkan dapat melayani hingga 360 pelintas per hari sampai dengan tahun 2025.
Pembangunan Gedung PLBN Badau ini mengusung budaya lokal Kalimantan dengan mengadaptasi bentuk bangunan khas Rumah Panjang, penggunaan ornamen lokal, serta penerapan prinsip-prinsip bangunan hijau (green building).