Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini yang Berdiri di atas lahan seluas 4,42 hektar (ha), pekerjaan pembangunan PLBN Wini dipercayakan kepada PT Indah Karya selaku kontraktor pelaksana, dengan nilai kontrak mencapai Rp 130 miliar yang terbagi dalam dua tahun anggaran, Rp 19,5 miliar di 2016, dan Rp 110,8 miliar di 2017.
Secara keseluruhan, luas bangunan PLBN Wini mencapi 5.025,7 meter persegi dengan luas bangunan utama PLBN mencapai 4.292 meter persegi.
Bangunan utamanya sendiri terletak di zona inti PLBN Wini yang bersebelahan dengan jembatan timbang, pemindai kendaraan, pemeriksaan kedatangan kendaraan kargo, dan pemeriksaan terpadu mobil pribadi dan umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengembangan kawasan PLBN Wini sendiri merupakan pelaksanaan dari amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pembangunan dari pinggiran yang tertuang dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan 7 pos lintas batas negara terpadu, dan sarana prasarana penunjang di kawasan perbatasan.
Langkah ini penting untuk dilakukan, mengingat dengan kondisi yang ada sebelumnya, kegiatan keimigrasian di kawasan perbatasan ini tak bisa dilakukan dengan maksimal.
Sama halnya dengan perbatasan lain di Indonesia sebelum mengalami perbaikan, kondisinya sangat memprihatinkan. PLBN terdiri dari beberapa gedung terpisah, kecil-kecil dan tak semuanya bisa dimanfaatkan.
Pemandangan ini Jauh berbeda dengan pemandangan yang nampak di PLBN Oekusi yang berada di sisi Timor Leste. Tampak megah dengan bangunan baru dengan aksen utama berupa tonggak bertuliskan Timor Leste.
Dengan seluruh perbaikan yang dilakukan ini, diharapkan rasa minder yang selama ini menyelimuti warga Indonesia di kawasan perbatasan bisa hilang. Selain itu, diharapkan pelayanan imigrasi di sisi Indonesia diharapkan lebih terpadu dan bisa diandalkan.