Pekerjaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) PLBN Motamasin yang terletak di Kabupaten Malaka, NTT dan berbatasan dengan Timor Leste ini telah rampung.
Menurut data Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dikutip detikFinance, Jumat (17/3/2017), Pembangunan PLBN Motamasin dipercayakan kepada PT Pembangunan Perumahan (persero) Tbk sebagai kontraktor, dengan pagu anggaran sekitar Rp 145 miliar.
Dengan pembangunan ini PLBN Motamasin memiliki bangunan utama seluas 2.114 meter persegi, yang terdiri dari bangunan kedatangan 428,9 meter persegi, bangunan kantor 413,8 meter persegi, dan bangunan keberangkatan 428,9 meter persegi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PLBN Motamasin sebenarnya sudah berdiri sebelumnya, hanya saja kondisinya sangat jauh dari kata layak untuk dijadikan pos perlintasan di batas negara.
Bangunan utamanya yang pernah dibangun oleh Kontraktor lokal dengan biaya Rp 4 miliar tersebut, sudah rusak sejak tahun 2012 dan sudah lama tidak digunakan. Seluruh pelayanan imigrasi dilakukan seadanya di bangunan lama yang tidak layak huni. Jauh berbeda dengan palayanan imigrasi di sisi negara Timor Leste yang sudah serba lengkap.