Nelayan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tetap melanjutkan kebijakannya menenggelamkan kapal. Banyak kapal asing pencuri ikan yang membuat mereka rugi.
Salah seorang nelayan asal Tegal, Sabar mengungkapkan penenggelaman kapal sebetulnya sah-sah saja dilakukan tergantung bagaimana kesalahan yang telah dilakukan si pencuri ikan. Menurutnya, kapal-kapal asing yang kerap mencuri ikan di laut Indonesia sangat merugikan nelayan lokal.
"Ya tergantung apa salahnya, itu benar-benar mencuri di laut Indonesia, orang asing ya boleh. Masalahnya kan itu, orang dari mana. Mencuri ikan di laut Indonesia, rugi kita," kata Sabar saat dihubungi detikFinance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya kapal asing, masuk di Indonesia terus dilarang di laut Indonesia, ada izinnya atau enggak. Kalau benar-benar tangkap ikan dia punya izin ya enggak apa. Tapi misalnya orang asing benar-benar cemarin laut Indonesia enggak ada surat-surat resmi, itu kan terserah pemerintah mau diapakan. Kalau enggak kasih saja ke nelayan," katanya.