Fakta Seputar Mainan Impor Bebas SNI

Fakta Seputar Mainan Impor Bebas SNI

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 23 Jan 2018 08:10 WIB
Fakta Seputar Mainan Impor Bebas SNI
Foto: Eduardo Simorangkir/detikFinance

Batasan mainan impor yang dibawa sebagai barang penumpang sebanyak 5 pcs dan sebagai kiriman sebanyak 3 pcs mulai berlaku pada 23 Januari 2018.

Penetapan batasan jumlah untuk mainan impor ini juga mengakhiri drama terkait dengan kepentingan dari mainan itu sendiri antara untuk pribadi atau diperdagangkan.

Pasalnya, jika masyarakat atau perorangan yang membawa atau membeli mainan impor dari jumlah batasan, maka sisa dari jumlah batas yang telah ditetapkan masuk dalam kategori wajib SNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misalnya, masyarakat membawa mainan impor sebanyak 7 pcs maka 5 mainan tersebut mendapatkan pengecualian wajib SNI, sedangkan 2 sisanya diwajibkan SNI.


Hide Ads