Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar dana Program Keluarga Harapan (PKH) ditingkatkan hingga dua kali lipat pada 2019. Jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) juga naik menjadi 10 juta penerima.
Mulai tahun 2018, pemerintah menaikkan jumlah penerima dana PKH menjadi ke 10 juta keluarga. Nilainya sebesar 16% dari rata-rata pengeluaran rumah tangga penerima PKH.
Menurut Jokowi, tambahan anggaran ini efektif menurunkan jumlah kemiskinan di Indonesia. Dia yakin angka kemiskinan tahun depan bisa turun hingga di bawah 9% jika program PKH berjalan tepat sasaran dan tepat waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah sendiri membantah rencana kenaikan dana Program Keluarga Harapan (PKH) terkait dengan pemilihan presiden 2019. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan PKH menjadi salah satu instrumen yang sangat efektif mengatasi kemiskinan dan ketimpangan.
Maka cara paling efektif dalam menekan angka kemiskinan dan ketimpangan turun lebih cepat lagi adalah dengan menambah jumlah penerima PKH dan menambah dana PKH dari 10% menjadi antara 15-20% dari total pengeluaran rumah tangga.
"Sehingga akhirnya, meskipun ada tambahan anggaran yang dikeluarkan, tapi manfaatnya akan langsung kepada penurunan kemiskinan dan ketimpangan. Itu yang menjadi fokus dari pak Presiden," kata Bambang.