Ini Kebijakan Jokowi yang Dianggap Makin Populis

Ini Kebijakan Jokowi yang Dianggap Makin Populis

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Rabu, 11 Apr 2018 11:28 WIB
Ini Kebijakan Jokowi yang Dianggap Makin Populis
Foto: Hasan Al Habshy

Kementerian ESDM juga memutuskan bahwa setiap penyalur bahan bakar minyak (BBM) yang beroperasi di Indonesia harus menunggu persetujuan dari pemerintah jika ingin menaikkan harga jenis BBM umum (JBU) atau non-subsidi yang dijualnya.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, keputusan tersebut dibuat untuk mengendalikan inflasi yang kerap terjadi ketika harga JBU tersebut naik. Menurutnya, setiap ada kenaikan harga JBU atau non-subsidi, inflasi yang terjadi cukup tinggi sehingga campur tangan pemerintah diperlukan agar ikut mengintervensi dengan cara memberikan persetujuan pada setiap usulan kenaikan harga BBM non subsidi.

Persetujuan pemerintah dalam hal kenaikan harga JBU tersebut tak hanya berlaku untuk Pertamina saja melainkan juga berlaku untuk seluruh penyalur BBM yang beroperasi di Indonesia termasuk Shell, Total, AKR dan Vivo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penerapan kebijakan ini nantinya akan diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM. Namun dalam aturan ini, nantinya pemerintah tak akan ikut dalam menetapkan kenaikan harga JBU tersebut, tapi para penyalur harus dapat persetujuan dari pemerintah ketika mau menaikkan harga JBU.

"Pokoknya kenaikan harga haruslah atas persetujuan pemerintah," kata Arcandra.

(eds/ang)
Hide Ads