Awas! PNS Terlibat Teroris Bisa Dipecat

Awas! PNS Terlibat Teroris Bisa Dipecat

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Rabu, 16 Mei 2018 08:24 WIB
Awas! PNS Terlibat Teroris Bisa Dipecat
Foto: Andhika Prasetia/detikcom

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membenarkan istri Budi Satrio (48), terduga teroris yang ditembak mati Densus 88 adalah pegawai Kemenag. Dia menyebut akan mengambil pelajaran dari kasus ini.

"Jadi memang betul yang bersangkutan adalah istri dari yang diduga teroris itu dan kami sedang melakukan komunikasi terus dengan aparat penegak hukum," ujar Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).

Budi merupakan warga Perumahan Puri Maharani, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur. Lukman berjanji akan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan internal Kemenag.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu ini pelajaran bagi kami di Kemenag untuk lebih ketat meningkatkan kewaspadaan bahwa seluruh ASN dan keluarganya harus sesuai sumpah dan janji saat dia dilantik dan taati UU ASN," ujarnya.

Lukman mengatakan, sanksi tegas menanti apabila ada ASN khususnya di Kemenag yang melanggar aturan dan hukum.

"Karenanya kami di Kemenag akan tegas memberikan sanksi kepada seluruh ASN kita ketika yang bersangkutan melanggar hukum, sumpah, regulasi dan khususnya aturan ASN," kata Lukman.

Ditambahkan Lukman, ada lebih dari 200 ribu pegawai Kemenag di seluruh Indonesia. Dia mengakui cukup sulit untuk bisa memonitor seluruh aktivitas para pegawai di Kemenag.

"ASN di Kemenag tidak kurang dari 220 ribu. Dengan banyaknya ASN kita tentu kemampuan kami untuk betul-betul mengetahui aktivitas setiap ASN terbatas. Kita tidak tahu di luar kantor ASN kita melakukan apa saja," terangnya.

Hide Ads