Hati-hati Hoax, Ini Fakta Besaran THR PNS 2018

Hati-hati Hoax, Ini Fakta Besaran THR PNS 2018

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 22 Mei 2018 10:16 WIB
Hati-hati Hoax, Ini Fakta Besaran THR PNS 2018
Foto: Rengga Sancaya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memutuskan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, orang nomor satu di Indonesia ini akan mengumumkannya pada pekan depan.

"Nanti diumumin presiden, insyaAllah minggu depan presiden ngumumin secara lengkap," kata Askolani di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Askolani menyebutkan yang bakal diumumkan oleh Presiden Jokowi terkait dengan peraturan pemerintah (PP) tentang THR untuk PNS. Kepastian mengenai kenaikan THR pun ditentukan dalam pengumuman tersebut.

"Iya nanti sekaligus nanti diumumin. Kalau nggak dua minggu lagi, tapi sebelum Juni, ini lagi proses paraf menteri PP-nya," ujar dia.

Hide Ads