Hati-hati Hoax, Ini Fakta Besaran THR PNS 2018

Hati-hati Hoax, Ini Fakta Besaran THR PNS 2018

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 22 Mei 2018 10:16 WIB
Hati-hati Hoax, Ini Fakta Besaran THR PNS 2018
Foto: Rachman Haryanto
Komponen THR untuk PNS pun akan ditambah dari yang sebelumnya hanya berupa gaji pokok. Komponen tersebut yaitu tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan keluarga.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri PAN-RB Asman Abnur usai menghadiri acara Musrenbangnas RKP 2019 di Grand Sahid Jaya, Jakarta.

"Saya tidak hafal jumlahnya. Tapi yang jelas usulan saja di samping gaji pokok dimasukkan tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja. Nah pensiunan juga diberikan THR," kata Asman.

Dia menyebut THR yang diberikan pemerintah kepada PNS dan pensiunan sebelumnya hanya sebesar gaji pokok. Untuk tahun ini diusulkan adanya beberapa komponen tambahan.

"Dulu berdasarkan gaji pokok. Nah saya sedang usulkan dimasukkan tunjangan baik keluarga maupun kinerja," jelas dia.

Hide Ads