PNS Menang Banyak, THR Tahun Ini Plus-plus

PNS Menang Banyak, THR Tahun Ini Plus-plus

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 24 Mei 2018 09:59 WIB
PNS Menang Banyak, THR Tahun Ini Plus-plus
Foto: Rachman Haryanto

Seluruh PNS, prajurit TNI, anggota TNI, dan pensiunan dapat dibilang pada tahun ini menang banyak. Bagaimana tidak, komponen THR pada tahun ini tidak hanya gaji pokok seperti tahun lalu.

Dalam PP yang sudah diteken Presiden Jokowi. THR PNS mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan tambahan, dan tunjangan kinerja alias satu kali gaji penuh (take home pay).

Dengan direstuinya pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini, Jokowi meminta para aparatur sipil negara bisa semakin meningkatkan layanannya terhadap publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"THR tahun ini diberikan juga kepada pensiunan. Saya berharap dengan pemberian THR dan gaji ke-13 ini bukan hanya akan bermanfaat bagi kesejahteraan pensiunan PNS prajurit TNI dan anggota Polri terutama saat menyambut hari raya Idul Fitri tapi juga ada peningkatan kinerja ASN dan kualitas layanan publik," katanya di Istana Negara, Jakarta.

Jokowi mengatakan pemberian THR PNS tahun ini terbilang istimewa lantaran para pensiunan juga mendapat jatah. THR yang akan didapat PNS tahun ini juga lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Tahun sebelumnya, THR PNS hanya sebesar gaji pokok saja, sedangkan pada 2018, Kementerian PAN-RB mengusulkan beberapa komponen tambahan pada besaran THR yang didapat PNS.

Klik selanjutnya untuk membaca

Hide Ads