Karyawan yang masuk pada hari libur Pilkada kali ini berhak mendapatkan uang lembur. Meski begitu, pengusaha merasa terbebani dengan kewajiban tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyampaikan keberatan jika karyawan yang masuk hari ini dianggap lembur.
"Yang membuat jengkel karyawan itu harus dibayar lembur," katanya saat dihubungi detikFinance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, itu dianggap sebagai konsekuensi agar kegiatan usaha tetap jalan.
"Pasti membebankan perusahaan, tapi daripada produksi kita nggak jalan. Tapi itu tergantung dari perusahaan masing-masing dengan jenis kerjaannya masing masing. Jadi itu diatur dalam manajemen internal perusahaan," terangnya.