Kritik selanjutnya yang dilontarkan Prabowo adalah soal utang Indonesia saat ini. Mengutip data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Prabowo menyebut total utang Indonesia yang sampai hari ini hampir Rp 9.000 triliun sudah dalam kondisi membahayakan.
Utang tersebut terdiri dari utang pemerintah, BUMN dan lembaga keuangan publik. Total utang tiga sektor itu dihitung Prabowo hampir Rp 9.000 triliun.
"Utang-utang kita sudah sangat membahayakan. Selain utang pemerintah, ada utang lembaga-lembaga keuangan milik pemerintah dan utang-utang BUMN. Kalau dijumlahkan sungguh sangat besar," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia bilang, jika berbicara mengenai total utang Indonesia yang hampir Rp 9.000 triliun, maka harus dilihat dari sisi perbandingannya yang tepat.
"Kalau bicara sekarang PDB mencapai hampir Rp 15.000 triliun berarti bisa dilihat rasionya Rp 9.000 triliun terhadap Rp 15.000 triliun kan seperti itu, Jadi kalau bandingkan apel dengan apel, karena sering kan ngomongin Rp 9.000 triliun terus kemudian datangnya pemerintah seperti gimana? Dari dulu pemerintah kan mengelola APBN," jelas Sri Mulyani.
Untuk tugas Kementerian Keuangan, adalah mengelola utang pemerintah yang per Mei 2018 mencapai Rp 4.169,09 triliun. Menurutnya, angka tersebut masih aman lantaran rasionya di bawah 29% terhadap PDB.
"Oleh karena itu, yang saya ingin komentari, pemerintah itu tetap akan menjaga pengelolaan keuangan negara dan APBN secara hati-hati yaitu ikuti perundang-undangan, mengikuti indikator-indikator kesehatan keuangan. Jadi kami bisa menjaganya secara baik," katanya.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti menjelaskan, utang BUMN non lembaga keuangan merupakan utang BUMN dalam melaksanakan kegiatan usaha BUMN, termasuk membangun infrastruktur seperti pembangkit dan transmisi listrik, jalan tol, pelabuhan laut dan udara dan kegiatan produktif BUMN lainnya. Besaran utang tersebut dipisahkan dari utang pemerintah dan tidak menjadi bagian darinya.
"Utang BUMN merupakan kekayaan dan kewajiban yang dipisahkan sesuai UU Keuangan Negara dan tidak otomatis menjadi tanggungan pemerintah," kata Frans.
"Utang BUMN menjadi kewajiban BUMN untuk melunasinya, dan secara korporasi dijamin oleh aset BUMN yang bersangkutan. Untuk utang BUMN yang mendapat jaminan pemerintah, dikelola secara hati-hati dan dikendalikan secara disiplin serta dilaporkan secara terbuka dan transparan," tambahnya.