Gara-Gara Truk Obesitas, Negara Rugi Rp 43 T/Tahun

Gara-Gara Truk Obesitas, Negara Rugi Rp 43 T/Tahun

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Rabu, 04 Jul 2018 10:41 WIB
Gara-Gara Truk Obesitas, Negara Rugi Rp 43 T/Tahun
Foto: Tim Infografis, Luthfy Syahban
Setiap tahun negara mengalami kerugian Rp 43 triliun untuk memperbaiki jalanan yang rusak akibat truk obesitas. Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi menjelaskan setiap tahun pemerintah perlu mengeluarkan anggaran besar untuk memoles kembali jalan tol yang rusak akibat sering dilalui oleh truk kelebihan muatan.

"Setiap tahun negara rugi Rp 43 triliun akibat truk obesitas, kita usahakan permasalahan tersebut akan bisa terselesaikan tahun 2018," kata dia saat peresmian aturan angkutan barang over dimensi dan obesitas di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Selasa (3/7/2018).

Ia juga berharap ke depan di setiap pintu tol tersedia jembatan timbang agar truk-truk obesitas tidak bisa lewat jalur tol

"Kita harapkan semua jalan tol, dan ini terdekat kita harapkan masih Japek (Jakarta-Cikampek)," kata dia.

Tidak hanya negara yang mengalami kerugian, pengelola jalan tol juga mengalami kerugian akibat truk obesitas. Hal ini membuat kerusakan di jalan tol lebih parah dibandingkan seharusnya.

"Karena pihak pengelola jalan tol juga merasa rugi karena rusaknya itu lebih parah dibandingkan dengan mobil biasa, malah kalau truk nggak masuk itu jauh lebih senang. Karena kan kalau nggak ada truk itu kan bisa 3-4 mobil," ujar dia.

Hide Ads