Gara-Gara Truk Obesitas, Negara Rugi Rp 43 T/Tahun

Gara-Gara Truk Obesitas, Negara Rugi Rp 43 T/Tahun

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Rabu, 04 Jul 2018 10:41 WIB
Gara-Gara Truk Obesitas, Negara Rugi Rp 43 T/Tahun
Foto: Istimewa/Jasa Marga
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi resmi memanggil beberapa pihak untuk menandatangani perjanjian larangan truk obesitas dan over dimensi. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi truk obesitas dan over dimensi yang melintas di jalan.

Ia menjelaskan pihaknya sudah melakukan tes kepada truk bermuatan besar dan ditemukan 90% mengalami obesitas dan over dimensi atau dimodifikasi yang seharusnya tidak diperbolehkan.

"Jadi saya melakukan tes ternyata 90% kendaraan besar itu melampaui dimensi maupun berat," kata dia di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Selasa (3/7/2018).

Hide Ads