Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan peringatan yang dilakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke banyak negara termasuk Indonesia bukan suatu ancaman besar.
Sebab, langkah Donald Trump yang mengevaluasi hak istimewa terhadap produk-produk ekspor Indonesia ke (AS) dinilai sebagai hal yang biasa. Sehingga tidak perlu ada istilah perang dagang.
"Kami tidak melihat ini akan menjadi ancaman yang besar bagi Indonesia, kita komunikasi dan lakukan pembicaraan," kata Airlangga di Istana Bogor, Senin (9/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga, kata Airlangga, peringatan terkait dengan evaluasi produk-produk Indonesia itu bukan menjadi sebuah ancaman besar. Tidak hanya itu, evaluasi GSP pun sudah biasa dilakukan.
"Ya memang GSP itu sesuatu yang biasa di-review, GSP tidak mencerminkan ada sesuatu terkait perdagangan Indonesia. Semua negara yang memperoleh GSP akan mendapatkan review," jelas dia.