Dalam 4 Tahun, Jokowi Bayar Cicilan Utang hingga Rp 1.600 T

Dalam 4 Tahun, Jokowi Bayar Cicilan Utang hingga Rp 1.600 T

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 22 Agu 2018 12:05 WIB
Dalam 4 Tahun, Jokowi Bayar Cicilan Utang hingga Rp 1.600 T
Foto: Rachman Haryanto
Direktur Strategi dan Portfolio Utang Ditjen PPR, Schneider Siahaan menegaskan, bahwa pemerintah melakukan penambahan utang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan setiap tahunnya pemerintah membahas dan menyetujui terlebih dahulu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat menyusun postur APBN.

"Pemerintah secara sah melakukan penambahan utang dan konstitusi. Kan prosesnya melalui DPR juga. Jadi sudah disahkan melalui undang-undang APBN setiap tahun," terangnya.

Schneider menjelaskan, utang pemerintah merupakan efek yang timbul dari penetapan anggaran belanja pemerintah. Setiap tahun anggaran belanja pemerintah dipenuhi dari penerimaan pajak dan utang.

Utang pemerintahan Jokowi juga selalu ditekankan untuk pemenuhan kebutuhan yang bersifat produktif. Pemerintah saat ini selalu menonjolkan pembangunan infrastruktur yang masif.

"Jadi tujuannya sudah diamanatkan. Ini disetujui bukan hanya pemerintah tapi itu memang negara karena ada unsur DPR-nya juga. Disetujui oleh DPR untuk menjadi utangnya," tuturnya.

Hide Ads