"Pemerintah secara sah melakukan penambahan utang dan konstitusi. Kan prosesnya melalui DPR juga. Jadi sudah disahkan melalui undang-undang APBN setiap tahun," terangnya.
Schneider menjelaskan, utang pemerintah merupakan efek yang timbul dari penetapan anggaran belanja pemerintah. Setiap tahun anggaran belanja pemerintah dipenuhi dari penerimaan pajak dan utang.
Utang pemerintahan Jokowi juga selalu ditekankan untuk pemenuhan kebutuhan yang bersifat produktif. Pemerintah saat ini selalu menonjolkan pembangunan infrastruktur yang masif.
"Jadi tujuannya sudah diamanatkan. Ini disetujui bukan hanya pemerintah tapi itu memang negara karena ada unsur DPR-nya juga. Disetujui oleh DPR untuk menjadi utangnya," tuturnya.