Chief Economist Samuel Sekuritas Lana Soelistianingsih memandang hal itu bisa saja dilakukan. Asalkan sektor perpajakan benar-benar digenjot.
Lana menjelaskan, penerimaan dari sektor pajak pertambahan nilai (PPN) saja seharusnya negara punya pemasukan sekitar Rp 1.400 triliun.
"Gini seluruh transaksi baik itu di restoran, supermarket dan sebagainya itu PDB. Sementara PDB kita Rp 14.000 triliun. PPN itu 10%, jadi jika dari PPN saja bisa dapat Rp 1.400 triliun," terangnya.
Namun kenyataannya, penerimaan PPN di 2017 misalnya hanya sebesar Rp 478,4 triliun. Itu artinya kesadaran pembayaran PPn dari pelaku usaha masih sangat kecil.
"Coba iseng tanya ke restoran atau supermarket setelag membayar apakah mereka setor PPN, nunggak tidak? Ini masalahnya konsumen sudah bayar loh PPN," terangnya.
Dari sisi kesadaran pajak secara keseluruhan juga masih sangat rendah. Tahun ini saja pemerintah menargetkan rasio pajak terhadap PDN hanya 11,6%.
"Gini NPWP kita ada sekitar 28 juta. Lalu yang menyerahkan SPT hanya 9-10 juta, yang mengaku kurang bayar hanya 1 juta. Sisanya kemana? nihil," terangnya.
Jika penerimaan pajak benar-benar bisa maksimal, Lana yakin anggaran pemerintah bisa dibiayai tanpa perlu berutang. "Masalahnya ketika pemerintah meningkatkan pengejaran potensi pajak selalu saja ada yang tidak senang," tambahnya. (das/eds)