Kantor Pajak Orang Kaya Bakal Setor Rp 498 T

Kantor Pajak Orang Kaya Bakal Setor Rp 498 T

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 14 Mar 2019 06:26 WIB
Kantor Pajak Orang Kaya Bakal Setor Rp 498 T
Foto: Hendra Kusuma

Sri Mulyani meminta kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Wajib Pajak (WP) Besar atau Large Tax Office (LTO) bisa mengumpulkan penerimaan pajak sesuai target.

"Tahun ini harus tercapai targetnya," kata Sri Mulyani saat acara Apresiasi dan penghargaan wajib pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun 2019 di LTO, Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berharap, para WP badan maupun orang pribadi (OP) yang tercatat di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan ada beberapa upaya yang dilakukan otoritas pajak agar target penerimaan di LTO bisa tercapai.

"Meningkatkan kerja sama dengan pihak ketiga terutama untuk pertukaran data. Integrasi data perpajakan yang sudah dimulai dengan wajib pajak BUMN Juga akan menjadi agenda prioritas untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak," kata Robert.


Hide Ads