Kantor Pajak Orang Kaya Bakal Setor Rp 498 T

Kantor Pajak Orang Kaya Bakal Setor Rp 498 T

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 14 Mar 2019 06:26 WIB
Kantor Pajak Orang Kaya Bakal Setor Rp 498 T
Foto: pool

Dari awal tahun hingga 31 Maret 2019, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sibuk menerima laporan wajib pajak (WP)lewat surat pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawatimengungkapkan ada beberapa strategi agar para WP semakin patuh melaporkan SPT.

"Kita akan lakukan perluasan tax basesebagaimana yang kita lakukan, kerja sama dengan perusahaan karena mereka punya karyawan yang bisa di-organize," kata Sri Mulyani di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun 2019, Jakarta, Rabu (13/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga akan mempermudah sistem pelaporan pajak. Sehingga, para WP semakin nyaman melaporkannya.

Bahkan, strategi yang baru-baru ini dilakukan pemerintah adalah memasukkan pajak dalam kurikulum pembelajaran mulai dari tingkat dasar. Tujuannya selain untuk menambah penerimaan yang berasal dari individu, pengetahuan akan pajak serta pemanfaatannya pun bisa diketahui.


Hide Ads