-
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal kurang puas terhadap kenaikan upah buruh. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Berita terpopuler lainnya seputar pembangunan Tol Bandung-Banjar Rp 41 triliun yang masuk ke tahap lelang. Selain itu, ada juga soal Tol Trans Jawa yang rencananya diberlakukan satu arah saat mudik Lebaran 2019.
Said Iqbal tak setuju jika buruh hanya menerima kenaikan upah rata-rata 8% setiap tahunnya. Itu berdasarkan PP 78 Tahun 2015.
"Buruh tidak setuju dengan formulasi kenaikan upah minimum yang ada di PP nomor 78," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Sabtu (27/4/2019).
Adapun, rumusan pengupahan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yaitu UMP tahun depan = UMP tahun berjalan + (UMP tahun berjalan x (inflasi + pertumbuhan ekonomi)).
Sebagai contoh, kondisi UMP di DKI Jakarta dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi masing-masing 5%. Maka UMP sekarang Rp 2,7 juta, ditambah Rp 2,7 juta dikalikan 10%. Artinya Rp 2,7 juta ditambah Rp 270.000 yang berarti Rp 2,97 juta.
Dari catatan detikFinance, kenaikan UMP dari tahun 2015 ke 2016 yang menggunakan formula perhitungan tersebut pertama kali rata-rata sebesar 11,5% di berbagai wilayah Indonesia.
Kemudian di tahun 2017, Kemnaker kembali menaikkan UMP sebesar 8,25%. Kenaikan itu didapatkan dengan asumsi inflasi 3,07% dan pertumbuhan ekonomi tahun 2017 sebesar 5,18%.
Selanjutnya, pada 2018 UMP Juga dinaikkan sebesar 8,71%. Kenaikan UMP 2018 sebesar 8,71% dihitung berdasarkan data inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional (pertumbuhan PDB) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Rinciannya, inflasi nasional sebesar 3,72% dan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,99%.
Terakhir pada 2019 nanti, Kemnaker menaikkan UMP sebesar 8,03%. Kenaikan dihitung dari inflasi nasional sebesar 2,88% ditambah pertumbuhan PDB sebesar 5,15%.
Jalan tol Bandung-Banjar memasuki tahap lelang investasi mulai April hingga September 2019. Dibutuhkan dana Rp 41 triliun untuk mewujudkan tol sepanjang 126 kilometer (km) ini.
"Informasi pada saat kunjungan Menteri PUPR, insyaalah April-September lelang investasi. Investasi, diperkirakan angka kasar Rp 41 triliun," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa saat menghadrii HUT ke-15 Taruna Siaga Bencana (Tagana) Jawa Barat di Kabupaten Pangandaran, Sabtu (27/4/2019).
Mengingat biaya yang besar dan terbatasnya APBN dan APBD, menurut Iwa, diperlukan investasi swasta. Sebagai syarat, kata dia, jangan ada spekulan tanah dan provokasi yang mengganggu pembangunan jalan tol tersebut.
"Kalau semua mendukung, dua hal ini dieliminir, insyaallah investor akan masuk," kata Iwa.
Menurut Iwa, jalur tol Bandung-Banjar, memiliki rute Gedebage-Majalaya (Kabupaten Bandung)-Kabupaten Garut-Kabupaten Tasikmalaya-Kota Tasikmalaya-Kabupaten Ciamis-Kota Banjar. Setelah dari Banjar, Iwa menambahkan, tol akan diperpanjang hingga ke Cilacap, mencapai panjang 184 km.
Beredar surat dengan kop Sekretariat Bersama Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terkait dengan rencana aksi mogok karyawan. Aksi mogok merupakan tindak lanjut dari pernyataan pemegang saham di media terkait Laporan Keuangan Garuda Indonesia Tahun 2018.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta karyawan Garuda Indonesia menahan diri.
"Agar serikat pekerja menahan diri dan pemegang saham serta manajemen melaksanakan kegiatan dengan good corporate governance," ujar Budi Karya, Sabtu (27/4/2019).
Pihaknya juga akan mengkaji lebih jauh kaitannya terhadap aturan yang berlaku.
"Selaku regulator akan meneliti lebih jauh kaitan ketaatan pada regulasi," tambah Budi Karya.
Progres Terkini Proyek 35.000 MW
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan penyediaan energi. Pembangunan infrastruktur energi terus dilakukan.
Di sub sektor listrik, hingga triwulan I-2019 rasio elektrifikasi sudah melebihi target. Capaian rasio elektrifikasi secara nasional adalah 98,5%, di atas target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2018 sebesar 97,5%.
Pembangunan infrastruktur di sub sektor ini meliputi program 35.000 MW, termasuk membangun dua Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Sidrap dan Jeneponto, di Provinsi Sulawesi Selatan.
"Lalu program 35.000 MW, yang hingga triwulan I-2019 sudah beroperasi 3.467 MW. Yang sedang dalam tahap konstruksi sekitar 20.126 MW, lainnya masih dalam tahap perencanaan dan lelang. Kita harapkan pada 2024 atau 2025 target ini tercapai 100%, sejalan dengan kebutuhan listrik masyarakat. Kita juga sudah membangun PLTB di Sidrap dan Jeneponto, Sulawesi Selatan," tutur Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial dalam keterangannya, Sabtu (27/4/2019).
Rencana Tol Trans Jawa Satu Arah saat Mudik
PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyatakan penerapan arus searah untuk menyambut mudik dan arus balik Lebaran 2019 di Tol Trans Jawa masih dalam rencana.
AVP Corporate Communications Jasa Marga Irra Susiyanti mengatakan, penerapan arus searah atau one way tersebut merupakan usulan dari Jasa Marga untuk mengatasi kemacetan di musim mudik Lebaran.
"One way itu sebenarnya salah satu strategi pengaturan lalu lintas saja. Artinya, diberlakukan atau tidak diberlakukan itu tergantung diskresi kepolisian," kata Irra kepada detikFinance, Sabtu (27/4/2019).
Irra menjelaskan, pihak Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) yang nantinya memutuskan apakah menggunakan skema tersebut atau tidak. Jasa Marga, kata Irra, hanya memberi usulan tersebut.
"Itu diusulkan. Artinya kalau memang sementara pihak itu menganggap sesuatu yang penting, dan urgensinya tinggi untuk kepentingan pengguna jalan, itu segera kami umumkan nanti. Tapi itu semua atas diskresi kepolisian," jelasnya.
"Kemarin kan mumpung rakor (rapat koordinasi) di KSP, semuanya kumpul, itu memang kami menjadikan itu salah satu strategi yang dilaksanakan," sambung dia.
Yang pasti, kata Irra, pemberlakuan satu arah di Tol Trans Jawa ini akan dilakukan dengan matang agar masyarakat lebih siap dengan rencana ini.
"One way itu lebih kepada direncanakan, bukan kondisional kaya waktu dulu kan udah nunggu macetnya baru diberlakukan," kata Irra.