-
Para buruh melakukan perayaan May Day 2019. Perayaan ini diinisiasi para buruh dari Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan setidaknya ada beberapa permintaan para buruh yang akan diangkat dalam peringatan ini. Mulai dari yang paling utama, pengupahan, hingga turunkan tarif listrik.
Ekonom Rizal Ramli pun ikut hadir mendampingi capres Prabowo Subianto dalam acara peringatan hari buruh ini. Dia pun sempat memherikan komentarnya mengenai upah bagi buruh.
. Klik halaman berikutnya.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa penolakan upah yang rendah masih menjadi permintaan para buruh. Meskipun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mau mendengar saran dan masukan dari perwakilan para pekerja saat mau merevisi Peraturan Pemerintah (PP) no 78 tahun 2019.
"Beberapa isu kita angkat mulai dari tolak upah murah, cabut PP 78, Pak Jokowi sudah janjikan akan cabut PP itu, tapi nanti kita liat isinya bagaimana," ungkap Said, di Tennis Indoor Senayan, Rabu (1/5/2019).
Said mengatakan perhitungan upah pada PP no 78 tahun 2018 adalah biang keladi murahnya upah buruh. Masalahnya, perhitungan kenaikan upah dengan formula akumulasi angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi dinilai tidak efektif mengerek kenaikan upah buruh.
Said menilai kecilnya upah buruh tidak akan mampu mengerek angka pertumbuhan ekonomi, karena daya beli para buruh menjadi kecil. Pemerintah dinilai hanya bertumpu pada investasi, bukan menggenjot konsumsi dan ekspor.
"PP No 78 adalah penyebab daripada murahnya upah buruh, sehingga daya beli buruh turun. Pemerintahan sekarang bertumpu pada investasi, tapi lemah di nett ekspor dan konsumsi," kata Said.
Said menilai kalau upah buruh bisa naik, maka daya beli buruh juga naik dan akan berimbas pada konsumsi yang besar. Apabila konsumsi sudah besar dia meyakini pertumbuhan ekonomi dapat menyentuh angka 6%.
"Selalu kalau konsumsi besar, maka pertumbuhan ekonomi di atas 6%. Percaya, buruh berkeyakinan kalau konsumsi tidak naik di atas 60% maka target pertumbuhan ekonomi tidak akan tercapai," kata Said.
Said Iqbal menilai upah rata-rata buruh di Indonesia lebih kecil dibandingkan beberapa negara tetangga di ASEAN.
Menurut Said, hanya Kamboja yang upah rata-rata buruhnya lebih kecil daripada Indonesia. Untuk Kamboja para buruh hanya digaji US$ 121 atau setara dengan Rp 1.694.000 per bulan (pada kurs Rp 14.000) sedangkan di Indonesia mencapai US$ 174 per bulan atau setara dengan Rp 2.436.000.
"Upah rata-ratanya saja, bukan upah minimum. Untuk Kamboja adalah US$ 121 per bulan, Indonesia di atas itu, US$ 174 per bulan," sebut Said.
Sedangkan, kalau mau dibandingkan dengan Filipina, Malaysia, dan Thailand upah minimum Indonesia sangat jauh berbeda. Selisih terjauh adalah dengan Malaysia.
"Tapi kita di bawah Filipina, US$ 256 per bulan (atau setara dengan Rp 3.584.000)," kata Said.
"Kemudian Malaysia US$ 546 per bulan (atau setara dengan Rp 7.644.000) dan Thailand US$ 326 per bulan (atau setara dengan Rp 4.564.000)," tambahnya.
Usai acara, Rizal Ramli yang juga tim ahli capres 02 Prabowo Subianto, mengatakan kenaikan upah buruh yang salah satu komponen perhitungannya melalui pertumbuhan ekonomi dinilai kurang efektif.
Pasalnya menurut Rizal, hingga kini saja pertumbuhan ekonomi hanya di kisaran 5%. Pemerintah terlalu 'memble' menurut Rizal dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi, sehingga upah buruh menjadi korban.
"Pemerintahnya ini memble kaya gini, cuma bisa bikin pertumbuhan ekonomi 5% upah buruh tersandera," ungkap Rizal kepada awak media usai mengikuti gelaran May Day 2019 bersama capres Prabowo Subianto, di Tennis Indoor Senayan.
Rizal mengatakan apabila capres Prabowo Subianto menang pemilu, dia dan timnya akan merubah formula penghitungan kenaikan upah buruh. Tanpa angka pertumbuhan ekonomi, melainian Rizal akan mengatur negosiasi antara manajemen dan buruh untuk menentukan kenaikan upah.
"Nanti kita ubah peraturan agar supaya upah buruh ditentukan berdasarkan dengan negosiasi dengan manajemen. Ini nggak bener pemerintahnya memble cuma 5% jadinya disandera upah buruh," ungkap Rizal.
Adapun, rumusan pengupahan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tahun 2015 yaitu UMP tahun depan = UMP tahun berjalan + (UMP tahun berjalan x (inflasi + pertumbuhan ekonomi).
Untuk tahun 2019 ini, Kementerian Ketenagakerjaan menaikkan UMP sebesar 8,03%. Kenaikan itu dihitung dari formula angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Tahun ini sendiri inflasi nasional sebesar 2,88% ditambah pertumbuhan PDB sebesar 5,15%.
Menanggapi pernyataan pemerintah 'memble', anggota Tim Kampanye Nasional Capres 01, Joko Widodo, Hendrawan Supratikno menilai bahwa Rizal Ramli masih 'romantis' dengan pemikiran Alan Greenspan mantan Gubernur Bank Sentral Amerika yang menyebutkan adanya zaman keemasan ekonomi.
"Itu pak Rizal Ramli terlalu romantisme, dia masih membayangkan sama zaman yang 10-20 tahun lalu yang disebut sama Alan Greenspan, mantan Gubernur Bank Sentral Amerika yang legendaris itu zaman keemasan ekonomi," ungkap Hendrawan kepada detikFinance.
Hendrawan menjelaskan pemikiran seorang Alan Greenspan menyebutkan bahwa ada dekade pertumbuhan ekonomi yang menakjubkan, namun dekade itu telah berakhir. Cina saja disebutkan Hendrawan telah turun jauh pertumbuhan ekonominya, dari 12% menuju hanya 6%.
"Jadi Alan Greenspan tulis buku The Great Moderation, dimana ada dekade pertumbuhan ekonomi yang menakjubkan. Sekarang nggak bisa lho udah modern, Tiongkok yang 12% aja tinghal 6%," kata Hendrawan.
Meski begitu, Hendrawan menyebutkan bahwa pemerintah tidak serta merta menyerah pada keadaan. Dia mengatakan pemerintah masih mendorong pertumbuhan ekonomi, hanya saja untuk menjadi sementereng dahulu sudah tidak bisa.
"Kita tetep serius dorong pertumbuhan ekonomi, tapi faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi di masa lalu itu udah nggak ada. Dia itu terlalu romantis sama pemikiran Alan Greenspan," kata Hendrawan.
Mengenai aturan kenaikan buruh, Hendrawan mengatakan biar lah diserahkan ke pemerintah dalam menggodoknya. Setidaknya, kata Hendrawan, presiden sudah mengatakan siap merevisinya, hal tersebut merupakan komitmen untuk tingkatkan kualitas upah para buruh.
"Biar nanti ada yang godok lah, tapi intinya komitmen untuk tingkatkan para pekerja itu ada. Sudah disampaikan juga kan dari Presiden mau direvisi, ya ditunggu saja lah," kata Hendrawan.