Tolak Upah Murah Masih Jadi Seruan Buruh di May Day 2019

Tolak Upah Murah Masih Jadi Seruan Buruh di May Day 2019

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 02 Mei 2019 07:24 WIB
Tolak Upah Murah Masih Jadi Seruan Buruh di May Day 2019
Foto: Amir Baihaqi

Menanggapi pernyataan pemerintah 'memble', anggota Tim Kampanye Nasional Capres 01, Joko Widodo, Hendrawan Supratikno menilai bahwa Rizal Ramli masih 'romantis' dengan pemikiran Alan Greenspan mantan Gubernur Bank Sentral Amerika yang menyebutkan adanya zaman keemasan ekonomi.

"Itu pak Rizal Ramli terlalu romantisme, dia masih membayangkan sama zaman yang 10-20 tahun lalu yang disebut sama Alan Greenspan, mantan Gubernur Bank Sentral Amerika yang legendaris itu zaman keemasan ekonomi," ungkap Hendrawan kepada detikFinance.

Hendrawan menjelaskan pemikiran seorang Alan Greenspan menyebutkan bahwa ada dekade pertumbuhan ekonomi yang menakjubkan, namun dekade itu telah berakhir. Cina saja disebutkan Hendrawan telah turun jauh pertumbuhan ekonominya, dari 12% menuju hanya 6%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi Alan Greenspan tulis buku The Great Moderation, dimana ada dekade pertumbuhan ekonomi yang menakjubkan. Sekarang nggak bisa lho udah modern, Tiongkok yang 12% aja tinghal 6%," kata Hendrawan.

Meski begitu, Hendrawan menyebutkan bahwa pemerintah tidak serta merta menyerah pada keadaan. Dia mengatakan pemerintah masih mendorong pertumbuhan ekonomi, hanya saja untuk menjadi sementereng dahulu sudah tidak bisa.

"Kita tetep serius dorong pertumbuhan ekonomi, tapi faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi di masa lalu itu udah nggak ada. Dia itu terlalu romantis sama pemikiran Alan Greenspan," kata Hendrawan.

Mengenai aturan kenaikan buruh, Hendrawan mengatakan biar lah diserahkan ke pemerintah dalam menggodoknya. Setidaknya, kata Hendrawan, presiden sudah mengatakan siap merevisinya, hal tersebut merupakan komitmen untuk tingkatkan kualitas upah para buruh.

"Biar nanti ada yang godok lah, tapi intinya komitmen untuk tingkatkan para pekerja itu ada. Sudah disampaikan juga kan dari Presiden mau direvisi, ya ditunggu saja lah," kata Hendrawan.

(dna/dna)
Hide Ads