Tolak Upah Murah Masih Jadi Seruan Buruh di May Day 2019

Tolak Upah Murah Masih Jadi Seruan Buruh di May Day 2019

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 02 Mei 2019 07:24 WIB
Tolak Upah Murah Masih Jadi Seruan Buruh di May Day 2019
Foto: Photo by Ted ALJIBE/AFP

Usai acara, Rizal Ramli yang juga tim ahli capres 02 Prabowo Subianto, mengatakan kenaikan upah buruh yang salah satu komponen perhitungannya melalui pertumbuhan ekonomi dinilai kurang efektif.

Pasalnya menurut Rizal, hingga kini saja pertumbuhan ekonomi hanya di kisaran 5%. Pemerintah terlalu 'memble' menurut Rizal dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi, sehingga upah buruh menjadi korban.

"Pemerintahnya ini memble kaya gini, cuma bisa bikin pertumbuhan ekonomi 5% upah buruh tersandera," ungkap Rizal kepada awak media usai mengikuti gelaran May Day 2019 bersama capres Prabowo Subianto, di Tennis Indoor Senayan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizal mengatakan apabila capres Prabowo Subianto menang pemilu, dia dan timnya akan merubah formula penghitungan kenaikan upah buruh. Tanpa angka pertumbuhan ekonomi, melainian Rizal akan mengatur negosiasi antara manajemen dan buruh untuk menentukan kenaikan upah.

"Nanti kita ubah peraturan agar supaya upah buruh ditentukan berdasarkan dengan negosiasi dengan manajemen. Ini nggak bener pemerintahnya memble cuma 5% jadinya disandera upah buruh," ungkap Rizal.

Adapun, rumusan pengupahan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tahun 2015 yaitu UMP tahun depan = UMP tahun berjalan + (UMP tahun berjalan x (inflasi + pertumbuhan ekonomi).

Untuk tahun 2019 ini, Kementerian Ketenagakerjaan menaikkan UMP sebesar 8,03%. Kenaikan itu dihitung dari formula angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Tahun ini sendiri inflasi nasional sebesar 2,88% ditambah pertumbuhan PDB sebesar 5,15%.

Hide Ads