Bos Krakatau Steel Jawab Kabar PHK, 140 Pinjol Ilegal Ditutup

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Bos Krakatau Steel Jawab Kabar PHK, 140 Pinjol Ilegal Ditutup

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 03 Jul 2019 20:35 WIB
Bos Krakatau Steel Jawab Kabar PHK, 140 Pinjol Ilegal Ditutup
Dirut Krakatau Steel Silmy Karim/Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Berita terpopuler detikFinance sepanjang Rabu (3/7/2019) adalah seputar blak-blakan Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Silmy Karim, soal PHK 1.300 karyawan. Krakatau Steel dikabarkan telah melakuka PHK 1.300 karyawannya. Hal ini disampaikan oleh serikat buruh Krakatau Steel yang berdemo di Cilegon, Banten.

Silmy menjelaskan jika saat ini perseroan memang sedang melakukan restrukturisasi pada perusahaan. Hal ini dilakukan agar perusahaan keluar dari kerugian yang sudah menimpa selama 7 tahun berturut-turut.

Berita terpopuler kedua adalah tentang lembaga utang onlinine alias pinjaman online (pinjol) ditutup karena tak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mau tahu informasi selengkapnya? Baca 5 berita terpopuler detikFinance berikut ini:

Buka-bukaan Silmy Karim soal PHK 1.300 Karyawan


PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 1.300 karyawan. Kabar tersebut disampaikan pihak serikat pekerja Krakatau Steel.

Dirut Krakatau Steel Silmy Karim buka suara merespons kabar tersebut. Dia menjelaskan yang terjadi sebenarnya bukan PHK melainakn restrukturisasi.

Maksudnya ada karyawan yang dipindahkan ke anak maupun cucu usaha, dan bagi mereka yang bersatus pegawai outsourcing dengan masa kerja rata-rata 6 bulan sampai setahun kontraknya tidak diperpanjang.

Silmy juga menepis jumlah 1.300 karyawan tersebut.

140 Pinjol Ilegal Ditutup, Ini Daftarnya

Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 140 entitas yang melakukan kegiatan usaha fintech peer to peer lending namun tidak terdaftar atau memiliki izin usaha dari OJK.

"Berdasarkan pemeriksaan pada website dan aplikasi pada Google Playstore, Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 140 entitas yang melakukan kegiatan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Fintech Peer-To-Peer Lending) tanpa izin OJK sesuai POJK Nomor 77/POJK.01/2016 yang berpotensi merugikan masyarakat," kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing dalam keterangannya, Rabu (3/7/2019).

Sampai saat ini, jumlah Fintech Peer-To-Peer Lending tidak berizin yang ditemukan Satgas Waspada Investasi pada tahun 2018 sebanyak 404 entitas sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 683 entitas sehingga secara total saat ini yang telah ditangani sebanyak 1.087 entitas sebagaimana terlampir.

"Meskipun Satgas Waspada Investasi sudah banyak menutup kegiatan Fintech Peer-To-Peer Lending tanpa izin OJK, namun tetap saja banyak aplikasi baru yang muncul pada website dan Google Playstore, sehingga masyarakat diminta untuk tidak mengakses atau menggunakan aplikasi Fintech Peer-To-Peer Lending yang tidak berizin. Apabila ingin meminjam secara online, maka masyarakat harus melihat daftar aplikasi Fintech Peer-To-Peer Lending yang telah terdaftar di OJK pada website www.ojk.go.id," kata Tongam.

Utang ke Pemerintah Ratusan Miliar, Lapindo Baru Bayar Rp 5 M

Kementerian Keuangan mengungkapkan hingga saat ini pihak Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya baru membayar utang kepada pemerintah sebesar Rp 5 miliar dari total utang. Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rahmatarwata mengatakan total utang pokok Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya atas dana talangan pemerintah sebesar Rp 731 miliar.

"Utangnya dari pokoknya itu sekitar Rp 731 miliar, yang direalisasikan untuk membayar sejauh ini pembayaran yang sudah dilakukan pada Desember 2018 sebesar Rp 5 miliar," kata Isa di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Isa menegaskan, keinginan pihak Lapindo dan Minarak yang membayar utang pemerintah dengan piutang tidak bisa dilakukan. Sebab, hal tersebut bukan piutang Lapindo ke pemerintah, namun masuk dalam kategori unrecovered cost atas biaya investasi yang belum dikembalikan sesuai mekanisme kontrak bagi hasil (PSC) dari Wilayah Kerja (WK) Brantas.

"Mengenai usulan set off, isu ini sebenarnya sudah direspon oleh SKK Migas yang intinya mengatakan bahwa cost recovery hanya dapat diperhitungkan dari pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan tersebut dari production sharing contract (PSC)," ujar dia.

100.000 Lowongan CPNS Dibuka 3 Bulan Lagi, Sudah Siap?

Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 dipastikan dibuka pada Oktober 2019. Seleksi CPNS 2019 akan dilakukan setelah penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.

"Penerimaan CPNS bulan Oktober. 100.000 alokasinya tahun ini," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin saat ditemui di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).

Syafruddin mengatakan formasi penerimaan CPNS 2019 tidak bakal berbeda jauh dengan sebelumnya. Tenaga berketerampilan khusus seperti guru dan dokter akan kembali menjadi prioritas.

"Formasi di bidang skill kekurangan guru bidang perawat dokter-dokter untuk isi Puskesmas. Kemudian kebutuhan-kebutuhan di bidang infrastruktur dan kepentingan menjurus kepada skill. Jadi kepentingan administrarif kita kurangi," katanya.

100.000 Lowongan CPNS Dibuka Oktober 2019, Ini Bocorannya

Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 dipastikan dibuka pada Oktober 2019. Seleksi CPNS 2019 akan dilakukan setelah penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.

"Penerimaan CPNS bulan Oktober. 100.000 alokasinya tahun ini," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin saat ditemui di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).

Syafruddin mengatakan formasi penerimaan CPNS 2019 tidak bakal berbeda jauh dengan sebelumnya. Tenaga berketerampilan khusus seperti guru dan dokter akan kembali menjadi prioritas.

"Formasi di bidang skill kekurangan guru bidang perawat dokter-dokter untuk isi Puskesmas. Kemudian kebutuhan-kebutuhan di bidang infrastruktur dan kepentingan menjurus kepada skill. Jadi kepentingan administrarif kita kurangi," katanya.






Simak Video "Video Tensi Geopolitik Tinggi, Sri Mulyani: Ancam Rantai Pasok Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]
Hide Ads