Tarif Ojek Online di Aceh hingga Papua Resmi Berubah

Tarif Ojek Online di Aceh hingga Papua Resmi Berubah

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Sabtu, 06 Jul 2019 12:27 WIB
2.

Ini Daftar Kotanya

Tarif Ojek Online di Aceh hingga Papua Resmi Berubah
Foto: Rifkianto Nugroho

Pemberlakuan tarif baru ini akan diawasi langsung penerapannya oleh Balai Pengelola Transportasi Darat di kota masing-masing. Kemenhub memberi waktu selama satu bulan kepada aplikator hingga seluruh kota tersebut menerapkannya.

Zona 1 meliputi kota Banda Aceh, Medan, Batam, Pekanbaru, Palembang, Lampung, Metro, Belitung, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Probolinggo, Pasuruan, Kudus, Madura.

Zona 2 meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zona 3 meliputi Pontianak, Palangkaraya, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Mataram, Kupang, Manado, Gorontalo, Palu, Makassar, Kendari, Ambon, Jayapura.

Berikut daftar tarif yang berlaku sesuai zona masing-masing kota:

Zona I
Tarif batas bawah Rp 1.850 per km
Tarif batas atas Rp 2.300 per km
Biaya jasa minimal atau dalam 4 km pertama Rp 7.000-Rp 10.000.

Zona Jabodetabek
Tarif batas bawah Rp 2.000 per km
Tarif batas atas Rp 2.500 per km
Biaya jasa minimal dalam 4 km pertama Rp 8.000-Rp 10.000.

Zona III
Tarif batas bawah Rp 2.100 per km
Tarif batas atas Rp 2.600 per km
Biaya jasa minimal dalam 4 km pertama Rp 7.000-Rp 10.000.



Simak Video "Video: Bahas Nasib Driver Ojol, Komisi V DPR Panggil Menhub Pekan Depan"
[Gambas:Video 20detik]
Hide Ads