Tarif Baru Ojol Berlaku, Ganti Rugi Listrik Padam Massal Cair

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Tarif Baru Ojol Berlaku, Ganti Rugi Listrik Padam Massal Cair

Trio Hamdani, Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 02 Sep 2019 21:01 WIB
Tarif Baru Ojol Berlaku, Ganti Rugi Listrik Padam Massal Cair
Foto: Pradita Utama
Tarif baru batas bawah dan batas atas ojek online (ojol) diatur berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019 yang merupakan turunan atas Permenhub 12/2019. Tarif diatur berdasarkan zonasi.

Penyesuaian tarif baru tersebut dilakukan secara bertahap di seluruh kota di Indonesia. Mulai Senin (2/9/2019), aturan tersebut mulai berlaku di seluruh Indonesia.

Total seluruh wilayah operasi Grab adalah 224 kota dan Gojek 221 kota. Mulai hari ini seluruh kota itu menerapkan tarif baru. Baca selengkapnya di sini: Perhatian! Tarif Baru Ojol Berlaku Hari Ini di Seluruh Indonesia
Hide Ads