Rumah kos-kosan yang menyediakan hunian dengan tipe kotak ukuran 2x1 meter di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat akhirnya ditutup. Wakil Walikota Jakarta Pusat Irwandi langsung datang ke lokasi menyidak rumah kos yang sedang viral tersebut.
Bersama dengan aparat satpol pp dan dinas cipta karya DKI Jakarta, rumah kos ini segera ditertibkan lantaran tidak berizin.
"Semua perizinan terkait cipta karya ini tidak ada izin. Dari Cipta Karya segera bikin surat teguran kepada pemilik karena ini tidak layak dan dalam 1-2 hari ini agar ditutup. Kalau tidak ini nanti di-police line," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi saat ditemui di lokasi, Senin (2/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT