Pengusaha Semringah Jokowi Rombak Aturan Pajak

Pengusaha Semringah Jokowi Rombak Aturan Pajak

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 10 Sep 2019 06:53 WIB
Pengusaha Semringah Jokowi Rombak Aturan Pajak
Foto: BPMI Setpres/Kris

Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera merombak UU Ketenagakerjaan. Sebab, rencana pembuatan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian saja tidak cukup untuk meningkatkan investasi dan mendongkrak kinerja ekspor.

Wakil Ketua Apindo Shinta W. Kamdani menilai revisi UU Ketenagakerjaan sama pentingnya dalam meningkatkan investasi dan kinerja ekspor merah putih.

"Masih banyak permasalahan antara lain berhubungan dengan regulasi perizinan ketenagakerjaan. Jadi ini pun harus diperbaiki," kata Shinta saat dihubungi detikcom, Jakarta, Senin (9/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Revisi UU Ketenagakerjaan, kata Shinta perlu disikapi oleh pemerintah karena RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian masih panjang jalannya. Sehingga tidak bisa memberikan dampak secara langsung.

"Ini masih usulan dari Pemerintah jadi harus diratifikasi di DPR," jelas dia.

(hek/ang)
Hide Ads