Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera merombak UU Ketenagakerjaan. Sebab, rencana pembuatan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian saja tidak cukup untuk meningkatkan investasi dan mendongkrak kinerja ekspor.
Wakil Ketua Apindo Shinta W. Kamdani menilai revisi UU Ketenagakerjaan sama pentingnya dalam meningkatkan investasi dan kinerja ekspor merah putih.
"Masih banyak permasalahan antara lain berhubungan dengan regulasi perizinan ketenagakerjaan. Jadi ini pun harus diperbaiki," kata Shinta saat dihubungi detikcom, Jakarta, Senin (9/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini masih usulan dari Pemerintah jadi harus diratifikasi di DPR," jelas dia.
(hek/ang)