Pungutan Ekspor Sawit Baru Berlaku Tahun Depan

Pungutan Ekspor Sawit Baru Berlaku Tahun Depan

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 24 Sep 2019 17:26 WIB
Halaman ke 2 dari 2
2.

Alasan Ditunda

Pungutan Ekspor Sawit Baru Berlaku Tahun Depan
Foto: detik

Darmin mengungkapkan, alasan Jokowi menunda pungutan yakni untuk mengantisipasi harga CPO jatuh. Maka dari itu, pemungutan ekspor diberlakukan ketika penerapan B30, di mana penggunaan CPO akan lebih besar.

"Pada waktu B30 akan berlaku akan ada kenaikan penggunaan CPO. Kalau penggunaannya naik bisa diyakini bahwa harga akan naik. Kalau pada saat itu pungutan diberlakukan, maka kalau ada penurunan tetep arahnya naik, dibanding harga sebelumnya," terang Darmin.

Dengan kebijakan ini, Darmin berhadap harga CPO di petani maupun produsen bisa lebih baik meski diberlakukan pungutan ekspor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga kita bisa melihat bahwa harga yang diterima petani maupun produsen atau perkebunan kelapa sawit bisa lebih baik," tandasnya.


(zlf/zlf)
Hide Ads