UMP 2020 Naik 8,51%, Warga Dayak Usul Dapat Lahan 5 Ha/KK

Round-Up 5 Berita Terpopuler

UMP 2020 Naik 8,51%, Warga Dayak Usul Dapat Lahan 5 Ha/KK

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 17 Okt 2019 21:00 WIB
UMP 2020 Naik 8,51%, Warga Dayak Usul Dapat Lahan 5 Ha/KK
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho

Kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2020 diputuskan sebesar 8,51%. Bila dihitung dari posisi UMP tahun ini ditambah kenaikan tersebut, kira-kira provinsi mana yang gajinya paling besar?

Berdasarkan perhitungan detikcom, upah minimum yang paling tinggi di tahun depan adalah provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 4.276.349, disusul oleh Papua Rp 3.516.700, Sulawesi Utara Rp 3.310.722, dan Bangka Belitung Rp 3.230.022.

Berikutnya ada Papua Barat 3.184.225, Nangroe Aceh Darussalam Rp 3.165.030, Sulawesi Selatan Rp 3.103.800, Sumatera Selatan Rp 3.043.111, Kepulauan Riau Rp 3.005.383, dan Kalimantan Utara Rp 3.000.803.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca selengkapnya di sini: UMP Tertinggi Vs Terendah di 2020

(toy/hns)
Hide Ads