Kepala BKPM Bahlil Lahadalia bakal melanjutkan kinerja baik yang sudah dilakukan oleh Kepala BKPM sebelumnya. Dia juga menekankan pentingnya kerja sama di instansi barunya itu.
"Saya tidak bisa bekerja sendiri. Kalau di perusahaan itu bekerja berhasil itu tidak bisa otak direktur saja. Semuanya harus dipakai dari tukang sapu, sampai tukang cap. kadang-kadang direksi tanda tangan surat kalau tidak ada tukang cap, surat juga bisa terlambat itu," jelasnya.
Dirinya juga butuh beradaptasi dengan sistem aparatur sipil negara (ASN). Itu terkait bagaimana memperlakukan anak buahnya di BKPM. Pasalnya itu akan berbeda dengan di perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah sudah barang tentu tabiat yang seperti ini tidak mungkin saya pakai di ASN karena ASN punya standar karena itu mohon untuk saya dikasih masukan yang kita anggap seperti keluarga saja lah," tambahnya.
Kemudian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan yang akan menjadi fokus ialah defisit transaksi berjalan dan neraca perdagangan.
Hal itu disampaikan Arifin dalam acara serah terima jabatan di Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (23/10/2019).
"Ada beberapa pesan, catatan saya saat ini kita mengalami current account deficit kemudian defisit neraca perdagangan yang harus menjadi perhatian kita semua," kata Arifin.
Pihaknya pun meminta kerja sama semua pihak untuk mengatasi masalah ini. Terutama, dari Kementerian ESDM.
"Kita ke depannya harus bekerja sama terutama teman-teman kami di Kementerian ESDM ini," ujarnya.
Dia melanjutkan, akan berusaha secepat-cepatnya mempelajari masalah apa saja yang saat ini tengah dihadapi. Lalu, dirinya juga mengatakan akan terbuka terhadap masukan yang ada.
"Saya sangat terbuka dengan masukan semua yang akan memberikan kebaikan, kepada kementerian ini, sumber daya alam yang ada di kita, kebaikan bangsa kita semua," terang Arifin.
Kemudian Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan Luhut mengatakan, ada beberapa agenda yang menantinya sesuai arahan dari Jokowi. Salah satunya penerapan bahan bakar B20 dan B30. Untuk regulasi mengenai bahan bakar B20 sudah ia keluarkan dengan bentuk peraturan menteri (permen) ketika ia menjadi Pelaksana tugas (Plt) Menteri ESDM tahun 2016. Namun,
"Karena B20 ini waktu saya Menteri ESDM saya sudah keluarkan permennya itu tapi tidak dilaksanakan. Padahal sekarang baru dilaksanakan sampai satu tahun, itu efisiensi dalam penggunaan energi kita sudah hampir 25% pada September kemarin. Jadi kalau kita bikin 30% tahun depan saya kira sesuai permintaan Bapak Presiden, kita mungkin bisa sampai ke 50% atau lebih kalau benar pelaksanannya," urai dia. (kil/ang)